PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk unsur TNI, Polri, dan pensiunan, menjelang Idul Fitri 1447 H. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat aparatur negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2026.
Anggaran tersebut mencapai Rp 55 triliun atau naik 10 persen dari tahun lalu, yang diberikan kepada 10,5 juta penerima.
Adapun rinciannya, 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, dan 3,8 juta pensiunan. Nilai anggaran masing-masing sebesar Rp 2,2 triliun, Rp 20,2 triliun, dan Rp 12,7 triliun.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pembayaran dilakukan 100 persen penuh, tanpa pemotongan, termasuk komponennya seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
“THR sudah mulai cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang baru cair paling cepat Juni nanti,” kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3).
Lebih lanjut, Airlangga juga menerangkan terkait bonus hari raya (BHR) khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, pemerintah dan aplikator (GoTo, Grab, Maxim, InDrive) sepakat menyiapkan dana sekitar Rp 220 miliar untuk kurang lebih 850 ribu mitra pengemudi.
“Jumlah yang diberikan bisa mencakup sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar. Dan ini dua kali dari tahun lalu,” kata Airlangga.
“Tahun lalu sekitar 50 miliar masing-masing, tahun ini 100 sampai 110 miliar, meningkat dua kali.” tambah Airlangga.
Untuk pengemudi dan kurir berbasis aplikasi, pemerintah mengimbau perusahaan memberi bonus secara transparan.
“BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Penyaluran didorong lebih cepat, yaitu antara H-14 sampai H-7 Idul Fitri,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup kebijakan diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan.
“Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun nonAPBN. Dan bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang Lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp14,09 triliun, berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga [penerima manfaat]. Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkas Menko Perekonomian.




