33.7 C
Jakarta
Monday, March 16, 2026
spot_img

Viral! Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Alami Luka Bakar 24 Persen

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Insiden tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk teror terhadap pembela HAM.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, ia tengah dalam perjalanan pulang setelah mengikuti perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan topik “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI”.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, dua pria berboncengan sepeda motor diduga menguntit korban sebelum akhirnya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh. Kepolisian menyebut korban mengalami luka bakar hingga 24 persen, terutama pada wajah, dada, serta kedua tangannya.

Dalam rekaman CCTV, korban merasa kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.

“Aah… aah… aah…. panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat dalam CCTV, Jumat (13/3).

Korban seketika membuka pakaiannya. Terlihat baju korban koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras.

Teriakan korban seketika mengundang perhatian warga. Warga berdatangan mendatangi korban.

Korban langsung dilarikan ke RSCM, Jakarta, dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Salah satu saksi di lokasi kejadian bernama Temu, warga Salemba, Jakarta Pusat, mengaku terkejut dengan peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Ketika Temu mendengar teriakan di lokasi kejadian, dia bergegas menghampiri sumber suara tersebut. Begitu sampai, Temu menyaksikan kondisi Andrie “sudah penuh darah.”

“Dia berteriak kesakitan. Habis itu warga menolongnya,” ujarnya.

Warga sekitar lokasi kejadian sempat mengejar terduga pelaku yang berjumlah dua orang. Namun, jejaknya tak dapat ditemukan.

“Semoga pelakunya ketemu. Saya kira terjadi tawuran. Ternyata disiram air keras. Itu jahat banget,” ungkapnya.

Sorotan terhadap Kekerasan Aktivis

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan penyiraman air keras kepada Andire tersebut, merupakan upaya membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.

“Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM,” jelas Dimas dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jum’at (13/3/2026).

Dimas meminta aparat penegak hukum menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh. Pihaknya berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan motif di balik penyiraman air keras tersebut.

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tegas Dimas Bagus Arya.

Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pelaku penyerangan Andrie adalah “pengecut” dan “tidak layak untuk hidup.”

Peristiwa pahit yang dialami Andrie, Usman menambahkan, tidak akan membuat KontraS mundur dari jalan aktivisme—melawan ketidakadilan.

Sejarah, ucap Usman, mencatat bahwa berkali-kali KontraS menghadapi kekerasan, mulai zaman kejatuhan Soeharto kala kantor mereka diserang hingga berpuncak saat kematian pendirinya, Munir Said Thalib.

“Jangan pernah berpikir kami mundur,” tegasnya.

Adapun dosen UI Sulistyowati Irianto menilai serangan terhadap anak muda ini kian mematikan. Dia mengutuk keras serangan terhadap Andrie Yunus.

“Indonesia Emas 2045 adalah omong kosong ketika anak-anak muda dihancurkan dengan cara yang brutal, melemahkan, mematikan, tetapi mereka tidak akan pernah takut, semakin ditekan semakin melawan,” katanya.

“Jadi saat ini saya juga ingin menyampaikan mengutuk keras tindakan biadab yang terutama yang kita tidak bisa terima itu dilakukan terhadap anak melawan hukum dan akan menghancurkan kita semua,” sambung dia.

Terakhir, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menerangkan Andrie Yunus merupakan sosok yang berani. Dia mengatakan pembela HAM memang kerap kali jadi target penyerangan orang tak dikenal.

Ia pun mendesak agar Polisi bisa mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan ini.

“Seharusnya tidak ada hambatan untuk mengungkap pelakunya dan siapa otak di belakang pelakunya, pertanyaannya apakah mereka berani mengungkap siapa di belakangnya? Maka kita mendesak Kapolri, Kapolda gunakan seluruh kemampuan reserse Anda untuk mengungkap ini agar terbukti bahwa polisi itu ada. Agar Anda bilang reserse itu punya kemampuan,” ujarnya.

Novel Baswedan: ‘Ini percobaan pembunuhan’

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, berujar bahwa Andrie Yunus merupakan aktivis yang “bekerja untuk kepentingan publik.”

“Dia peduli [dengan kondisi negara], dia peduli dengan ketidakadilan,” katanya saat konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jum’at (13/03).

Bagi Novel, yang juga menjadi korban penyiraman air keras pada 2017, menilai serangan kepada Andrie merupakan “percobaan pembunuhan.”

Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi perkara yang sudah dia saksikan, terduga pelaku menyiram air keras langsung ke wajah Andrie.

“Dia diserang yang serangannya itu maksudnya membunuh, kenapa? Dia siram pelakunya menyiram air keras di area muka, kalau area muka itu kena air keras kemungkinan besar gagal napas dan bisa meninggal,” ujar Novel.

Novel memandang aksi penyerangan ke Andrie adalah “kejahatan yang terorganisir.”

“Ada simbol-simbol yang ditemukan di lapangan. Tentu bukan [karena] masalah pribadi dengan Andrie,” imbuhnya.

Novel mendesak Presiden Prabowo memberikan atensi serius terhadap kasus ini supaya pelaku beserta aktor intelektualnya dapat ditangkap. Termasuk memberikan dukungan para Polri agar mengusut pelaku hingga dihukum maksimal.

“Saya juga mendesak Pak Presiden agar memberikan perhatian perkara ini dan memberikan dukungan pada Polri untuk bisa mengusut sungguh-sungguh agar semua pelakunya bisa diberikan hukuman seberat-beratnya,” jelasnya.

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu berkata penyerangan itu dapat diproses sebagai percobaan pembunuhan berencana.

Dalam Pasal 459, KUHP Indonesia, pembunuhan berencana diancam dengan pidana mati dan percobaan pembunuhan berencana dapat dijatuhi pidana paling lama 15 tahun penjara.

Erasmus bilang setidaknya ada tiga unsur dalam dugaan kejahatan itu.

Pertama adalah menargetkan wajah, yang dapat merusak sistem pernafasan dan berakibat kematian.

Kedua menggunakan air keras yang telah persiapkan terlebih dahulu.

“Lalu, adanya dugaan bahwa saudara Andrie dibuntuti dan sebelumnya medapatkan ancaman, juga memperkuat adanya unsur perencanaan karena kejahatan dilakukan dengan terencana dan dalam waktu yang cukup untuk para pihak menjalankan rencananya,” kata Erasmus.

Saat berita ini ditulis, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles