PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema apresiasi (reward) bagi perusahaan yang berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program Magang Nasional (MagangHub), khususnya dalam memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta magang.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar lebih siap bersaing di dunia kerja dan lebih mudah dikenali kebutuhannya oleh dunia industri.
Menurut Yassierli, program magang tidak boleh berhenti hanya sebagai sarana memperoleh pengalaman kerja. Lebih dari itu, magang harus mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.
Ia menilai, penguatan magang yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, peserta magang didorong memperoleh sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Yassierli menilai, dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, yang menyatakan bahwa sertifikasi menjadi bukti konkret kompetensi peserta yang diakui secara nasional.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif perusahaan dalam proses sertifikasi akan memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta, terutama saat memasuki pasar kerja.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Sebagai bentuk penghargaan, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perusahaan yang aktif memfasilitasi sertifikasi akan mendapat sejumlah keuntungan.
Beberapa bentuk dukungan pemerintah meliputi:
- Prioritas dalam program pemagangan berikutnya
- Akses lebih luas ke program strategis ketenagakerjaan
- Penguatan kemitraan dengan pemerintah
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.
Saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan memperoleh sertifikat, sementara peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan tetap akan memperoleh surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.
Dokumen tersebut menjadi bekal awal bagi para peserta untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” tegas Darmawansyah.
Ke depan, Darmawansyah mengatakan Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.



