PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kinerja perdagangan Indonesia kembali menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2026 mencatat surplus sebesar 3,32 miliar dolar AS, melanjutkan tren surplus yang telah berlangsung selama puluhan bulan terakhir.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa capaian ini memperpanjang rekor surplus perdagangan Indonesia menjadi 71 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
“Neraca perdagangan barang pada Maret 2026 tercatat surplus 3,32 miliar dolar AS. Neraca perdagangan Indonesia telah mencatat surplus selama 71 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” katanya dalam konferensi pers, Senin, 4 Mei.
Ia menjelaskan, peningkatan surplus pada Maret 2026 didorong oleh kinerja ekspor yang tumbuh secara tahunan.
Secara rinci, surplus Maret 2026 terutama ditopang oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencatatkan surplus sebesar US$ 5,21 miliar. Komoditas utama penyumbang surplus tersebut antara lain lemak dan minyak hewani/nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
Namun demikian, tekanan masih terlihat pada sejumlah komoditas ekspor. Nilai ekspor migas tercatat sebesar US$ 1,28 miliar atau turun 11,84% secara tahunan. Sementara itu, ekspor nonmigas turun 2,52% menjadi US$ 21,25 miliar.
Ateng mengungkapkan, penurunan ekspor nonmigas dipicu oleh melemahnya kinerja beberapa komoditas utama, seperti lemak dan minyak nabati (HS 15) yang turun 27,02%, kakao dan olahannya (HS 18) yang merosot 50,89%, serta kopi, teh, dan rempah-rempah (HS 09) yang turun 54,69%.
Di sisi lain, impor Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar US$ 19,21 miliar atau meningkat 1,51% secara tahunan. Kenaikan impor ini didorong oleh impor nonmigas yang tumbuh 1,54% menjadi US$ 16,04 miliar, sementara impor migas naik 1,34% menjadi US$ 3,17 miliar.
“Peningkatan impor Maret 2026 ini didorong oleh impor nonmigas dengan andil 1,29%,” jelas Ateng.
Secara kumulatif, total nilai impor Indonesia periode Januari-Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar 10,05 persen secara tahunan. Pada Januari-Maret 2026, impor tercatat sebesar USD 61,30 miliar, sementara pada Januari-Maret 2025 nilai impor tercatat USD 55,70 miliar
Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus yang solid, mencerminkan ketahanan sektor eksternal di tengah dinamika perdagangan global.



