PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum akan menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama meski namanya muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo. Pemerintah memilih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah administratif terhadap pejabat tersebut.
Purbaya menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum ada dasar yang cukup untuk memberhentikan sementara Djaka dari jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai.
“Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Adapun Nama Djaka Budhi Utama mencuat dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 38/TUT.01.04/24/04/2026 terkait kasus dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field. Dalam dakwaan tersebut, Djaka disebut hadir dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.
Jaksa KPK menduga terdapat praktik suap terkait pengurusan impor barang agar proses kepabeanan berjalan lebih cepat. Dalam perkara itu, John Field bersama dua terdakwa lain yakni Dedy Kurniawan Sukolo sebagai Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi didakwa memberikan suap senilai Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,84 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menkeu Purbaya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka Budhi Utama terkait munculnya nama sang dirjen dalam persidangan kasus tersebut. Menurutnya, Djaka menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Sudah (tanya langsung). Dia akan ikutin proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, kan? Masih baru…” ujarnya.
Ia kembali menegaskan belum ada opsi penonaktifan terhadap Djaka lantaran pemerintah masih menunggu kejelasan dari proses persidangan yang sedang berlangsung.
“Tidak. Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebut tadi malam di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka apabila diperlukan selama proses hukum berlangsung. Namun Purbaya menegaskan pendampingan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Ada pendampingan kalau misalnya dipanggil dan sebagainya. Yang lain juga ada pendampingan. Bukan intervensi,” katanya.
Profil Singkat Djaka Budhi Utama
Djaka Budhi Utama merupakan pejabat karier di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum menduduki posisi puncak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ia telah melewati berbagai penugasan di bidang fiskal.
Perjalanan karier Djaka Budhi Utama di Kementerian Keuangan mencakup berbagai posisi manajerial antara lain kepabeanan dan cukai. Sebelum dilantik menjadi Dirjen, ia tercatat pernah menduduki posisi seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Profil Blueray Cargo
Sosok perusahaan logistik Blueray Cargo kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasinya dalam digitalisasi logistik, melainkan karena keterlibatannya dalam skandal suap raksasa yang menyeret Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.
Perusahaan yang telah malang melintang selama 25 tahun di dunia importasi ini diduga menjadi aktor utama di balik “pelicin” jalur merah kontainer yang merugikan integritas kepabeanan Indonesia.
Berdiri sejak tahun 2001, Blueray Cargo dikenal sebagai spesialis jasa impor door-to-door dengan rute utama China, Thailand, dan Singapura menuju Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, perusahaan yang berbasis di Jakarta ini sebenarnya sempat dipuji karena langkah digitalisasinya pada 2021 untuk membantu UMKM.
Namun, di balik kemudahan aplikasi mobile yang mereka tawarkan, tersimpan praktik gelap. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa demi meloloskan kontainer yang tertahan di jalur merah dan mengatasi kendala dwelling time, perusahaan ini memilih jalan pintas: menyuap petinggi negara.



