28 C
Jakarta
Wednesday, August 5, 2026
spot_img

Polisi Tangkap Wanita Pemilik Akun Penyebar Hoaks Ajakan Demo Besar-besaran pada Agustus

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial DM (45) yang diduga menjadi pemilik akun media sosial penyebar informasi bohong (hoaks) mengenai ajakan demonstrasi besar-besaran menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. DM diamankan di kediamannya yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (2/8/2026).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemantauan aktivitas di media sosial yang mengindikasikan adanya penyebaran informasi menyesatkan terkait rencana aksi demonstrasi.

“Kasus ini diawali dari patroli siber yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ujar Ardian, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DM diduga mengunggah ulang rekaman video demonstrasi lama melalui akun TikTok @devimahadika67 yang diakui adalah miliknya, yang memiliki sekitar 33.400 pengikut.

Terdapat tiga unggahan yang disematkan yakni foto kerumunan massa aksi dan dua lainnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangannya, disebutkan massa bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Sementara unggahan kedua menampilkan foto aksi unjuk rasa lain yang disebut berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda tuntutan perampasan aset koruptor.

Unggahan itu juga disertai tulisan “PERINGATAN!” serta ajakan mengikuti aksi. Unggahan ketiga menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup program MBG dan mengalihkan anggarannya untuk dana pendidikan.

Selain konten terkait aksi massa, DM juga sempat mengunggah video yang mengaitkan pemagaran sejumlah mal di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi krisis ekonomi, kemudian menambahkan narasi yang seolah-olah akan terjadi aksi demonstrasi besar-besaran menjelang 17 Agustus 2026.

“Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-tong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah,” jelasnya.

DM ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, pada Minggu (2/8). Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, polisi juga masih menyelidiki motif DM menyebarkan konten tersebut.

“Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan, demonstrasi, maupun kebijakan pemerintah.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada pihak lain. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber guna menindak penyebaran informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles