27.4 C
Jakarta
Friday, October 23, 2026
spot_img

IHSG Terjun Bebas, Wakil Ketua DPR Desak BEI-OJK Segera Benahi Pasar Modal RI: “Kami Mengawasi!”

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Gejolak tajam di pasar modal Indonesia mendorong Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) segera melakukan pembenahan dan mengakomodasi masukan dari lembaga indeks internasional, termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI). DPR menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan pasar saham nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco setelah mendatangi kantor BEI di Jakarta pada Jumat (16/10/2026), menyusul tekanan hebat yang melanda Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kunjungan itu dilakukan di tengah kekhawatiran investor setelah MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Pertemuan itu juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Menteri Investasi sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, hingga Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Tadi sudah melakukan koordinasi selaku Dewan Perwakilan Rakyat yang hari-hari kami kemudian bertugas sebagai fungsi pengawasan,” ujar Dasco dalam konferensi pers di BEI, Jumat.

Dasco menegaskan, DPR terus memantau berbagai perkembangan di bursa dan mendorong otoritas terkait untuk mengambil langkah perbaikan guna menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia.

“Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di Bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada Bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan masukan dari lembaga internasional, termasuk MSCI, yang memiliki peran penting dalam penyusunan indeks acuan investasi global.

Dasco menyoroti pengumuman MSCI yang dinilai muncul lebih awal daripada jadwal peninjauan yang sebelumnya diperkirakan berlangsung pada November 2026.

Menurut Dasco, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah menjalankan sejumlah proses perbaikan untuk merespons berbagai perhatian dari investor global dan penyedia indeks internasional.

Namun, munculnya pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 membuat persoalan tersebut kembali menjadi perhatian serius, terutama karena pasar saham Indonesia mengalami tekanan besar pada perdagangan berikutnya.

DPR pun mendorong BEI agar tidak hanya merespons gejolak jangka pendek, tetapi juga memastikan pembenahan tata kelola pasar modal berjalan secara konsisten.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor, meningkatkan transparansi perdagangan, serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tengah persaingan menarik investasi internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Friderica mengatakan OJK bersama self-regulatory organization (SRO) tengah menjalankan reformasi pasar modal terbesar dalam sejarah Indonesia. Menurutnya, agenda tersebut telah disampaikan sejak Januari 2026.

“Berbagai hal kita lakukan. Teman-teman juga secara objektif bisa menilai semua concern dari global index provider telah kita penuhi dan laksanakan,” kata Friderica.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan keterbukaan kepemilikan saham dari ambang 5 persen menjadi 1 persen, memperinci klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 jenis, serta menaikkan ketentuan free float secara bertahap.

Friderica mengakui, penegakan aturan masih menjadi perhatian investor. Namun, ia menyatakan OJK dan BEI telah menjatuhkan sejumlah sanksi sejak Januari 2026.

Ia juga menyinggung tiga emiten, yakni DSSA, BRMS, dan CUAN, yang menurutnya menjadi perhatian investor. Penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga emiten tersebut akan disampaikan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Friderica menegaskan, pengumuman dan langkah yang disampaikan OJK pada hari ini telah melalui proses yang panjang, termasuk pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan, OJK tetap menghormati pengumuman MSCI yang sebelumnya menyampaikan rencana peninjauan pada November 2026.

“Kami tetap menghormati ketika tadi pagi tiba-tiba ada pengumuman, dan sebetulnya hari ini kita ada mengumumkan ini bukan karena itu, tapi karena memang sudah dalam proses,” jelasnya.

Sementara itu, Polri menyatakan akan menelusuri dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima. Pengumpulan alat bukti menjadi tahap penting sebelum kepolisian menentukan tindakan hukum lebih lanjut.

IHSG Anjlok, Trading Halt Sempat Diberlakukan

Tekanan terhadap pasar modal mencapai puncaknya pada perdagangan Jumat (16/10/2026). IHSG dibuka melemah merosot 469,86 poin atau sekitar 8,01% ke posisi 5.393,92 sehingga BEI memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit.

Pelemahan indeks berlanjut setelah perdagangan kembali dibuka. Pada penutupan perdagangan sesi I, Jumat (16/10), IHSG anjlok 630,78 poin atau 10,76 persen ke level 5.233,00.

Penurunan tersebut terjadi di tengah kekhawatiran investor terhadap kemungkinan perubahan status Indonesia dalam klasifikasi MSCI.

Keputusan ini menyusul peringatan yang sebelumnya disampaikan pada Juni 2026, ketika MSCI menyatakan Indonesia berpotensi mengalami reklasifikasi apabila persoalan aksesibilitas pasar tidak kunjung teratasi.

“Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi Indonesia sebagai Pasar Berkembang yang berkelanjutan tidak lagi tepat dan meluncurkan konsultasi mengenai proposal untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri,” kata MSCI dikutip Reuters, Jumat (16/10/2026).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles