34.5 C
Jakarta
Friday, October 23, 2026
spot_img

Hasil Pertemuan dengan MSCI, BEI Siapkan Dua Aturan Baru untuk Benahi Pasar Modal RI

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dua inisiatif baru untuk memperkuat transparansi, kredibilitas, dan integritas pasar modal Indonesia setelah menggelar pertemuan daring dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (19/10/2026).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan pertemuan tersebut dilakukan menyusul pengumuman MSCI pada 16 Oktober 2026 mengenai proposal perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Marketmenjadi Standalone Market.

Meski demikian, BEI belum dapat mengungkapkan secara terperinci isi pembahasan maupun kesimpulan pertemuan tersebut kepada publik.

“Seperti yang rekan-rekan ketahui bahwa menyusul pengumuman yang disampaikan oleh MSCI hari Jumat kemarin, hari ini kami telah bertemu secara online dengan MSCI. Membicarakan banyak hal, tetapi seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan MSCI, kami tidak dapat mengungkap detail maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).

Jeffrey menegaskan bahwa bursa akan terus melanjutkan agenda reformasi untuk menghadirkan pasar modal yang lebih transparan dan memiliki tata kelola yang lebih baik yakni, degan melakukan keterbukaan informasi pemegang saham dan perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Untuk memperkuat reformasi tersebut, BEI menyiapkan dua inisiatif baru. Dua inisiatif tersebut mencakup penambahan informasi status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1% dan mengeluarkan seluruh saham yang masuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan sahham yang tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG.

BEI akan mengumumkan jadwal penerapan kedua kebijakan tersebut kepada publik dalam waktu dekat

“Dua inisiatif baru ini kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang berintegritas. Waktu efektifnya akan kami sampaikan segera,” ucap Jeffrey.

Dia menegaskan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bukan berarti saham-saham tersebut akan dihapus dari bursa atau mengalami delisting, tetapi pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi pergerakan IHSG.

Jeffrey bilang saat ini, saham-saham HSC memiliki bobot sekitar 18% terhadap IHSG. Sebelumnya, saham yang masuk kategori tersebut juga tidak dapat menjadi konstituen indeks unggulan BEI, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80.

Selain dua inisiatif tersebut, BEI telah menghapus ketentuan batas minimum (terendah) harga saham dari sebesar Rp50 menjadi Rp1. Bursa juga akan melanjutkan pembenahan transparansi kepemilikan, nama pemegang saham dengan kepemilikan satu persen, penyampaian data investor yang lebih terperinci, peningkatan ketentuan free float, serta tata kelola pasar modal.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles