31.4 C
Jakarta
Thursday, March 19, 2026
spot_img

Bahlil Siapkan Insentif untuk Perusahaan yang Bangun Pabrik Etanol di RI

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendukung program mandatori bioetanol 10 persen (E10) yang akan diberlakukan pada tahun 2027.

“Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada,” ucap Bahlil ketika dijumpai setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Bahlil mengungkapkan adanya minat dari investor Brasil untuk menanamkan modal di sektor etanol Indonesia. Namun, pembahasan tersebut masih dalam tahap awal setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.

“Semalam pas tanda tangan, kami diskusi. Ada kemungkinan besar (investor dari Brasil),” ucap Bahlil.

Ia pun menyampaikan pemerintah menargetkan kebutuhan bahan baku etanol nasional mencapai 1,4 juta kiloliter (KL) pada tahun 2027. Ia mengupayakan agar seluruh kebutuhan tersebut akan dipenuhi dari produksi dalam negeri tanpa harus mengimpor etanol, sehingga pembangunan pabrik etanol menjadi krusial.

Oleh karena itu, Bahlil menekankan pentingnya pembangunan pabrik etanol, baik yang dihasilkan dari singkong, jagung, maupun tebu.

“Ini banyak menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pertanian, memang harus ada prosesnya, mekanisasi, teknologi, ini supaya ekonomi daerah bisa tumbuh. Begitu ditanam, selesai, kita bangun pabrik etanolnya,” kata Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa salah satu lokasi potensial adalah di Merauke, Papua Selatan, yang diproyeksikan menjadi sentra produksi etanol berbasis tebu. Sedangkan, untuk pabrik etanol berbahan baku singkong masih dipetakan.

“Kami rencana kebutuhan etanol dipenuhi dari dalam negeri,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Bahlil akan memandatorikan atau mewajibkan penggunaan bahan bakar bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

Dengan pemberian insentif investasi dan dukungan kebijakan energi hijau, pemerintah berharap pembangunan pabrik etanol dapat memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, serta menjadi langkah strategis menuju kemandirian energi berbasis sumber daya terbarukan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles