PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma bahwa kebaya hanya identik dengan kaum ibu. Melalui berbagai inisiatif budaya, Pemprov DKI mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan mengenakan kebaya sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang inklusif dan lintas generasi.
Komitmen ini disampaikan dalam pembukaan pameran bertajuk “Kebaya Ibu: Cerita, Cinta, dan Budaya” yang digelar di Museum Tekstil Jakarta mulai 4 hingga 31 Desember 2025. Pameran ini menampilkan 110 koleksi kebaya dari Museum Tekstil dan para kolektor pemerhati wastra, dengan narasi yang mengangkat nilai-nilai sejarah, estetika, dan peran kebaya dalam kehidupan perempuan Indonesia.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyampaikan bahwa kebaya bukan hanya simbol keibuan, tetapi juga ekspresi budaya yang dinamis.
“Kita harus sosialisasikan, tampilkan tentang cerita di balik kebaya, tentang bagaimana indahnya memakai kebaya untuk generasi penerus kita di masa depan. Masa depan ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Kebaya harus terlepas dari stigma hanya (untuk) ibu-ibu, anak-anak muda juga harus suka pakai kebaya,” kata Ali di Museum Tekstil, Jakarta, Kamis (4/12).
Pemprov DKI menyadari bahwa pelestarian kebaya tidak cukup hanya dengan konservasi, tetapi juga harus melalui regenerasi. Oleh karena itu, berbagai program edukasi, kampanye media sosial, dan kolaborasi dengan komunitas kreatif terus digalakkan untuk menjadikan kebaya sebagai bagian dari gaya hidup modern.
“Melalui pameran, Museum Tekstil turut menegaskan komitmennya untuk merawat, memperkenalkan, dan juga memastikan bahwa kebaya tetap memiliki tempat dalam kehidupan budaya masyarakat masa kini, berikut juga masa depan,” tutur Ali.
Pameran ini juga menjadi ruang dialog antar generasi, di mana kebaya tidak lagi dipandang sebagai busana formal atau kuno, melainkan sebagai simbol kebanggaan budaya yang bisa dikenakan dalam berbagai konteks, termasuk oleh remaja dan milenial.
Upaya pelestarian kebaya juga sejalan dengan inisiatif nasional yang telah diakui sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh UNESCO pada 4 Desember 2024.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan agar merasa bangga terhadap warisan budaya tersebut. Terlebih, kebaya telah diakui dunia atas nilai sejarah, estetika serta filosofi yang terkandung di dalamnya.
Pengakuan itu, sambung dia, juga menjadi bentuk penghormatan terhadap masa lalu serta komitmen untuk terus melestarikan kekayaan budaya bangsa di masa depan.
“Ini harus menjadi kebanggaan kita, ini pengakuan dunia yang harus kita jaga, jangan sampai hilang,” tegas Ali.
Dengan menghapus stigma kebaya sebagai busana eksklusif kaum ibu, Pemprov DKI berharap dapat membuka ruang lebih luas bagi kebaya untuk hidup dan berkembang di tengah masyarakat urban yang multikultural. Kebaya bukan hanya warisan, tetapi juga masa depan — simbol keanggunan, keberagaman, dan kebanggaan bangsa.




