PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kepolisian masih mendalami kasus dugaan tindakan eksibisionisme yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/1) siang pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang diduga merekam aksi tidak senonoh itu beredar luas di media sosial.
Dalam video yang viral, terlihat seorang pria yang diduga WNA berada di area taman yang ramai pengunjung. Pria tersebut disebut melakukan tindakan tidak pantas dengan memperlihatkan alat vitalnya di ruang publik. Aksi itu diketahui oleh sejumlah pengunjung dan petugas keamanan taman, sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan saat ini masih melakukan pendalaman. Polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta menelusuri rekaman video yang beredar untuk memastikan kronologi dan identitas pelaku.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi serta mempelajari video yang beredar di media sosial,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmin di Jakarta, Senin (12/1/2025).
Kendala Penanganan Kasus
Dalam proses penyelidikan, polisi mengakui terdapat sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan bukti visual di lokasi kejadian, karena area tempat dugaan aksi terjadi tidak terjangkau kamera pengawas (CCTV). Selain itu, petugas keamanan taman tidak menyaksikan secara langsung detik-detik terjadinya perbuatan tersebut.
Faktor perbedaan bahasa juga menjadi tantangan tersendiri, mengingat terduga pelaku merupakan warga negara asing. Hal ini menyulitkan komunikasi awal saat peristiwa terjadi, sehingga pelaku tidak langsung diamankan di lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, WNA tersebut sempat memberikan alasan yang tidak lazim terkait tindakannya.
“Keterangan dari saksi sih, saksi menanyakan ke pelakunya alasan mengapa melakukan perbuatan tersebut. Alasannya cuacanya di Indonesia sangat panas dan membuat gatel dari leher sampai bawah gitu,” ujar Suparmin.
Namun polisi menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dan hukum di ruang publik.
Upaya dan Imbauan Kepolisian
Polisi menegaskan akan terus menelusuri keberadaan terduga pelaku serta mendalami kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini. Aparat juga membuka peluang untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak imigrasi, apabila identitas pelaku telah dipastikan.
Selain itu, kepolisian mengimbau pengelola Taman Literasi Blok M untuk meningkatkan sistem pengamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas di titik-titik strategis. Petugas keamanan di lapangan juga diminta agar segera menghubungi aparat kepolisian jika menemukan kejadian serupa di kemudian hari.
“Kita cari (pelaku), sambil mengimbau pihak keamanan dalam nih kalau bisa pasang CCTV, sama kalau ada kejadian serupa segera telfon kita diamanin dulu pelakunya,” ucap dia.
Kasus ini memicu perhatian dan reaksi masyarakat luas, terutama terkait keamanan ruang publik yang kerap dikunjungi warga, termasuk anak-anak dan keluarga. Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak terulang dan aparat dapat bertindak tegas demi menjaga kenyamanan serta rasa aman Masyarakat di ruang terbuka.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak adanya tindakan hukum terhadap seorang pria WNA yang diduga mengumbar alat kelamin kepada dua orang wanita di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
“Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.




