25.2 C
Jakarta
Sunday, February 1, 2026
spot_img

UMP Jakarta 2026 Berpotensi Naik Jadi Rp 6 Juta? Ini Respons Hati-hati dari Gubernur Pramono Anung

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya angkat bicara terkait desakan sejumlah serikat buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadi Rp 6 juta. Permintaan ini mencuat seiring dengan meningkatnya biaya hidup di ibu kota dan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang tengah dirampungkan oleh pemerintah pusat.

Dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 4 Desember 2025, Pramono menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari tim negosiasi tripartit yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait besaran UMP 2026 akan diambil setelah seluruh data dan rekomendasi dari tim tersebut diterima.

“Sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi. Tentunya saya menunggu itu,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis, (4/12/2025).

Sebagai catatan, UMP Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, mengalami kenaikan sekitar Rp 300.000 dari tahun sebelumnya. Serikat buruh menuntut kenaikan sekitar 10% untuk tahun 2026, yang jika dikabulkan akan membawa UMP mendekati angka Rp 6 juta.

Namun, Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP harus mempertimbangkan dua aspek penting: kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Ia menyatakan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak luas terhadap perekonomian ibu kota. Politisi senior ini memilih untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum tim merampungkan tugasnya secara komprehensif.

“Saya menunggu itu,” kata Pramono kembali menegaskan.

Pernyataan diplomatis juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangan tertulisnya hari ini perihal UMP 2026.

Ia menekankan bahwa penetapan UMP butuh proses panjang agar kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.

“Bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti,” tegasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan Rampungkan Survei KHL

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah menyelesaikan survei KHL di seluruh provinsi, termasuk DKI Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar utama dalam penetapan UMP 2026.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan UMP bisa berbeda-beda antarwilayah, tergantung pada hasil KHL masing-masing daerah.

“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Pengumuman besaran UMP 2026 ditargetkan dalam waktu dekat dan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.

“Tunggu saja, Kita berharap dari patokan jadwal, tentu sebelum 31 Desember 2025, jadi untuk diterapkan Januari,” kata Yassierli.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles