24.4 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026
spot_img

Purbaya Bantah Kirim Balpres Ilegal Sitaan ke Korban Bencana Sumatera: “Lebih Baik Beli Produk UMKM”

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mengirimkan pakaian bekas ilegal atau balpres hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada korban bencana di wilayah Sumatera. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menghadiri peresmian teknologi pengawasan kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan barang sitaan ilegal sebagai bantuan kemanusiaan. Ia menyatakan bahwa pengelolaan barang ilegal harus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan ‘kan bagus buat bencana,” ujar Purbaya, mengingatkan potensi kebijakan jika barang ilegal digunakan untuk bantuan.

Menurutnya, bantuan kepada korban bencana harus berasal dari sumber yang sah dan layak pakai.

Ia menolak keras wacana yang menyebutkan bahwa balpres sitaan akan disalurkan ke daerah-daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Alternatifnya, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengalokasikan anggaran baru untuk membeli pakaian dan kebutuhan pokok dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

“Lebih baik kita membeli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ jika terpaksa, dibandingkan memakai barang-barang balpres itu,” tegasnya.

Langkah bantuan ini dinilai tidak hanya menjamin kualitas dan kelayakan, tetapi juga mendukung perekonomian lokal yang terdampak oleh berbagai tantangan global.

Sebelumnya, DJBC sempat membuka opsi untuk menyampaikan balpres sitaan sebagai bantuan kepada korban bencana. Namun, Purbaya menilai bahwa opsi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berisiko menimbulkan kejadian buruk dalam penanganan barang ilegal.

Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki mekanisme resmi dan transparan dalam menyalurkan bantuan, sehingga tidak perlu menggunakan barang sitaan yang status hukumnya belum tuntas.

Purbaya berharap klarifikasi ini dapat menahan simpanan informasi yang beredar di masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum dipenuhi dan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memberikan bantuan terbaik bagi warga terdampak bencana, tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles