PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Dirayu dan dijanjikan pasti bisa masuk Polri atau PNS, sebagai abdi negara, seorang korban bernama Yopan Ambrosius Purba warga Bah Butong Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatera Utara hampir frustasi dan sempat kurang gairah hidup.
Pasalnya, putra dari mantan pegawai PTP IV ini sangat berharap bisa jadi anggota Polisi ataupun menjadi abdi negara lewat jadi Polri ataupun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kartika Irene Sinaga istri Tampubolon pegawai PTP IV Bah Butong ini sangat pandai merayu anak buah suaminya yag bekerja di PT PN IV Simalungun yaitu Hotman Purba sehingga menawarkannya kepada putranya bernama Yopan Ambrosius Purba.
Yopan Ambrosius Purba biasa dipanggil Yopan yang lulusan SMA ini sempat bekerja di Bandar Udara Kwala Namo Deli Serdang Sumatera Utara.
Mendengar rayuan dan bujukan dari pada istri atasannya, Hotman Purba langsung memanggil pulang ke kampung putranya yang masih bekerja di Bandara Kwala Namo.
Hotman Purba yang merasa sangat senang mendengar rayuan dari istri atasannya bernama Kartika Irene Sinaga ini, langsung melengkapi semua persyaratan maupun administrasi yang diminta, karena menjadi anggota Polisi itu adalah yang sangat diidam-idamkan oleh putra sulungnya Yopan sejak sekolah di SMP.
Sesuai permintaan istri atasannya itu, Hotman Purba memenuhi sejumlah uang yang diminta karena menjadi anggota Polisi adalah menjadi cita-cita anaknya Yopan sejak kecil.
Akhirnya pada tanggal 8 Maret 2019, Hotman Purba memberikan sejumlah uang kontan baik secara langsung ke tangan Kartika Irene Sinaga maupun mentransfer lewat rekening BRI dan Mandiri.
Setelah menunggu dan menunggu lama, ternyata Yopan Purba belum juga diterima menjad Polisi maupun PNS. Karena tidak bisa memenuhi janjinya untuk memasukkan putra anak buah suaminya menjadi anggota Polisi maupun menjadi PNS, akhirnya Kartika Irene Sinaga mengembalikan uang sejumlah Rp 50.000.000 (Limapuluh Juta Rupiah).
Setelah itu, Kartika Irene Sinaga susah ditemui karena sudah pindah tempat tinggal karena mengikuti pindah suaminya bekerja.
Setelah mencari dengan bermacam cara dengan menemui saudara dan rekannya, akhirnya Kartika Irene Sinaga dapat ditemukan.
Setelah dirayu dan dibujuk,akhirnya Kartika Irene Sinaga berjanji akan mengembalikan dan membuat surat perjanjian diatas kertas bermeterai tanggal 26 Pebruari 2020 akan mengembalikan uang sebesar Rp 237.500.000 (Dua ratus Tigapuluh tujuh Juta Limaratus Ribu rupiah) paling lambat tanggal 15 April 2020.
Didalam surat pernyataan yang dibubuhi meterai cukup dan ditandatangani Kartika Irene Sinaga dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun yang disaksikan dan membubuhkan tandatangan oleh Siti Anjar Nasution dan Robert Tampubolon.
Hotman Purba menunggu sesuai janji Kartika Irene Sinaga, tak kunjung tiba apa yang dijanjikan, akhirnya Hotman Purba mencari ingin menagih sesuai janji Kartika Irene Sinaga.
Karena sudah mencari kemana-mana tidak ketemu, diduga Kartika Irene Sinaga menghilang bersama suaminya ke Bandung karena sudah pensiun dari tempat kerjanya, akhirnya Hotman Purba melaporkan kepada Polisi Resort Simalungun.
Dalam laporannya bernomor LP/141/IV/2020/SU/SIMAL pada tanggal 20 April 2020, Hotman Purba menjelaskan pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2019 sekira pukul 09.30 Wib, di rumah dinas PTPN IV Desa Bah Butong Kec Sidamanik Kab Simalungun, telah terjadi Tindak Pidana Penipuan.
“Laporan saya sudah hampir 6 tahun, tapi belum ada penyelesaian. Kemana saya harus mengadu agar laporan saya bisa ditindaklanjuti, saya bersama Ramli Barus Sekretaris Petisi Brawijaya Jakarta mendatangi Polres Simalungun pada Selasa tanggal 11 Nopember 2025 bertemu dengan Kanit Ipda Ricardo Pasaribu dan menjelaskan akan memproses kembali dan berjanji akan menanganinya secara serius,” jelas Hotman kecewa.
Dalam penjelasannya, Kanit Ipda Ricardo Pasaribu mengatakan bahwa sudah memproses laporan ini sesuai prosedur. Tapi pihaknya menemui kendala mencari keberadaan terlapor Kartika Irene Sinaga karena sudah pindah alamat dan belum ada informasi yang jelas dimana keberadaan terlapor Kartika Irene Sinaga.
Saat dihubungi Senin (5/1/2026) Ipda Ricardo Pasaribu mengatakan sudah melakukan pencarian ke alamat yang sesuai informasi yang ada. “Kami sudah berusaha sesuai kemampuan kami untuk mencari terlapor dimana keberadaannya.
Dan kami yakin bahwa korbannya sudah ada beberapa, sehingga terlapor ini nekat melarikan diri untuk menghilangkan jejak,” jelas Ipda Ricardo Pasaribu.
“Besoknya Rabu tanggal 12 Nopember 2025 Ramli Barus Sekretaris Petisi Brawijaya Nasional kembali datang ke Polres Simalungun menanyakan perihal laporan saya yang mandeg. Tapi tidak dipertemukan oleh yang bertugas. Kata Kasium Polres Simalungun, kalau mau bertemu dengan pak Kapolres harus membuat surat permohonan dulu, jelas Bripka Reniwati,” jelas Hotman Purba menirukan ucapan petugas jaga. (Rus).




