PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita memperlakukan mamalia air dilindungi layaknya objek hiburan. Rekaman yang sempat viral di TikTok itu langsung menuai kritikan keras dari netizen, pegiat konservasi satwa, hingga pihak berwajib.
Dalam rekaman sekitar 15 detik itu, tampak jasad mamalia air diangkat, ditegakkan, lalu digerakkan oleh seorang perempuan seolah-olah sedang menari seperti boneka di depan kamera, seakan menjadikannya objek dalam konten hiburan.
Dalam narasi awal yang beredar, hewan tersebut disebut sebagai Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), spesies mamalia air tawar yang sangat langka dan dikenal sebagai salah satu ikon keanekaragaman hayati Kalimantan Timur.
Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa kejadian berlangsung di Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur. Tepatnya di Kecamatan Kota Bangun, wilayah yang dikenal sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam di Desa Pela.
Informasi ini dengan cepat menyulut reaksi publik karena Pesut Mahakam merupakan satwa langka dan dilindungi. Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias keliru.
Menurut penelusuran terbaru Balai Pengelolaan Kelautan dan Perikanan Pontianak, mamalia yang tampil dalam video bukanlah Pesut Mahakam, melainkan lumba-lumba tanpa sirip punggung (finless porpoise, Neophocaena phocaenoides).
Hal senada juga disampaikan Pimpinan Program Ilmiah Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb, yang memastikan bahwa mamalia air dalam video tersebut bukanlah Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), melainkan Gondal Nirsirip atau Finless Porpoise. Ia menjelaskan, keduanya kerap disalahartikan karena bentuk tubuh yang sekilas mirip.
Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) merupakan mamalia air tawar dengan ciri sirip punggung kecil dan tumpul, kepala membulat, serta moncong pendek. Spesies ini hidup di Sungai Mahakam, Sungai Mekong, dan Sungai Ayeyarwady, dengan populasi yang sangat terbatas dan berstatus kritis.
Pesut Mahakam sendiri dikenal sebagai salah satu spesies mamalia air tawar yang sangat terancam punah, dengan populasi yang diperkirakan hanya puluhan individu di Sungai Mahakam akibat hilangnya habitat, pencemaran, dan aktivitas manusia, yang menjadikan populasinya juga kian kritis.
Sementara itu, finless porpoise (Neophocaena phocaenoides) adalah mamalia laut yang hidup di perairan pesisir dan laut Asia Selatan serta Asia Timur. Spesies ini tidak memiliki sirip punggung, melainkan tonjolan kasar di punggungnya, dengan ukuran kepala lebih kecil dan moncong sangat pendek.
Meski populasinya relatif lebih banyak dibanding Pesut Mahakam, status konservasinya tetap rentan.
Danielle menegaskan bahwa perilaku dalam video tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Interaksi langsung dengan satwa liar, apalagi untuk kepentingan konten media sosial, dinilai melanggar etika konservasi.
Selain itu, lokasi kejadian yang awalnya diduga di Kalimantan juga masih simpang siur. Danielle menegaskan bahwa video tersebut tidak direkam di wilayah Kalimantan Timur.
Hasil penelusuran awal mengarah pada unggahan akun TikTok @warningsih28 yang dikaitkan dengan kemungkinan wilayah Jambi. Kepastian lokasi dan kronologi masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Berdasarkan penelusuran kami, video tersebut tidak diambil di Kalimantan Timur. Dari jejak unggahan akun yang bersangkutan, lokasi kejadian diduga berada di wilayah Sumatra, kemungkinan Jambi, meskipun lokasi pastinya belum dapat dipastikan,” ujar Danielle Kreb, Senin (12/2026).
Seluruh mamalia laut termasuk paus, lumba-lumba, porpoise, dan duyung dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025.
“Baik Pesut Mahakam maupun finless porpoise sama-sama satwa yang dilindungi penuh. Masyarakat diharapkan tidak menyentuh, mempermainkan, apalagi memanfaatkan mamalia laut dalam kondisi hidup maupun mati demi konten, dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa,” ujar Danielle.
RASI juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Sementara itu, akun TikTok pengunggah video diketahui telah dinonaktifkan.
Sebagai upaya edukasi, RASI turut membuat konten khusus untuk menjelaskan perbedaan antara Pesut Mahakam dan Gondal Nirsirip dalam akun Instagram @yayasan_rasi.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami karakteristik kedua satwa tersebut serta menyadari pentingnya perlindungan terhadap seluruh mamalia air yang dilindungi.
Disisi lain, Kepala BKSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto juga sudah mengetahui sebaran video itu.
Namun demikian, mengacu Undang-undang No 32 Tahun 2024 adalah Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (KSDAH) dan Ekosistemnya, keberadaan pesut masuk ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, maka pesut dan satwa air serta ikan masuk ke ranah kementerian kelautan dan perikanan,” kata Ari, saat dikonfirmasi pada Senin, (12/1).
Meski begitu, Ari memastikan tim BKSDA tetap menelusuri informasi itu, sambil berkoordinasi bersama KKP.
Terlepas dari jenis mamalia di video tersebut, kejadian ini kembali menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai pelestarian satwa dan etika dalam interaksi manusia dengan alam.




