PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh dinamika ketegangan geopolitik global. Hal itu disampaikan Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Awalnya Ketua Komisi XI DPR M Misbakhun yang meminta kepastian kepada Purbaya terkait nasib BBM.
“Saya ingin memastikan lagi ini Pak, ini yang Bapak sampaikan terakhir ini sangat penting ini Pak untuk diketahui masyarakat bahwa exercise BBM di harga 80 (dolar AS/barel), 90 (dolar AS/barel), dan 100 (dolar AS/barel) pun negara sudah siap ya, Pak, ya?” tanya Misbakhun.
“Iya pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya pak yaa,” ujar Menteri Purbaya.
“Siap sampai akhir tahun?” tanya Misbakhun lagi.
“Sampai akhir tahun,” jawab Purbaya.
“Nah ini yang harus masyarakat tahu Pak bahwa pemerintah siap untuk tidak menaikkan sampai di akhir tahun,” ucap Misbakhun.
“Iya, Pak. Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya Pak ya, (diberikan tepuk tangan oleh Komisi XI DPR) dengan asumsi harga minyak 100 dolar per barel sampai akhir tahun sudah dihitung rata-ratanya, sudah dihitung. Artinya nanti tidak ada—untuk yang bersubsidi ya—kalau yang non-subsidi kan bukan hitungan kita, saya enggak ada di anggaran juga. Jadi yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi masyarakat di luar enggak usah ribut, enggak usah takut, kita sudah hitung Pak,” kata Purbaya disambut tepuk tangan.
Purbaya menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dinilai cukup kuat untuk menahan tekanan eksternal.
Ia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu provokatif yang menyebutkan dana pemerintah akan habis dalam hitungan minggu.
Ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai pertahanan fiskal Indonesia berlapis-lapis guna mengantisipasi potensi lonjakan defisit akibat kenaikan harga energi.
Selain anggaran APBN, Purbaya menyatakan pemerintah masih memiliki sumber dana lain untuk mengantisipasi tekanan harga minyak dunia, salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun penempatan di perbankan.
Ia mengatakan, pemerintah juga masih memiliki berbagai pos pendapatan yang dapat menjadi buffer/cushion (bantalan) bagi kebutuhan anggaran subsidi tersebut, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
“Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.
Kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi ini diharapkan dapat meredam dampak inflasi serta menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang memengaruhi pasar energi.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya memangkas anggaran pada berbagai pos pengeluaran yang kurang efisien di kementerian dan lembaga.
Hal tersebut mengingat setiap harga minyak dunia mengalami kenaikan 1 dolar AS per barel, maka pemerintah perlu menambah subsidi sebesar Rp6,8 triliun.
Ia menuturkan, upaya efisiensi tersebut juga ditunjukkan untuk menjaga tingkat defisit pengeluaran APBN tetap terjaga di level 2,92 persen tanpa harus memanfaatkan SAL.
“Nanti kami ajak (kementerian dan lembaga) supaya minimum (meminimalkan pengeluaran), kami kendalikan dan kami maintain (jaga) yang lain juga, kami boost (tingkatkan) pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” pungkas Purbaya.



