27.1 C
Jakarta
Wednesday, May 6, 2026
spot_img

Wamendagri Jelaskan E-KTP Hilang Bukan Kena Denda, tapi Ganti Biaya Cetak Ulang

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Wacana pengenaan denda bagi warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) memicu perhatian publik setelah disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dalam forum tersebut, Bima Arya mengusulkan adanya konsekuensi biaya bagi warga yang kehilangan e-KTP sebagai upaya mendorong tanggung jawab dalam menjaga dokumen kependudukan. Ia menilai tingginya angka kehilangan KTP selama ini membebani anggaran negara, mengingat proses pencetakan ulang masih diberikan secara gratis.

Menurutnya, laporan kehilangan e-KTP dapat mencapai puluhan ribu kasus per hari. Dengan biaya produksi sekitar Rp10 ribu per kartu, beban yang harus ditanggung negara bisa mencapai miliaran rupiah.

Namun, wacana tersebut kemudian menuai polemik, terutama terkait penggunaan istilah “denda” yang dinilai memberatkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Bima Arya memberikan klarifikasi bahwa kebijakan yang dimaksud bukanlah denda dalam arti sanksi, melainkan biaya cetak ulang e-KTP.

“Yang menjadi masalah, yang dikritik itu adalah kata denda, ya kan, denda. Nah, sebetulnya yang dimaksud adalah biaya cetak baru. Jadi yang pertama itu kan gratis, tapi kalau cetak baru itu dikenakan tarif, gitu kira-kira. Biaya cetak baru,” kata Bima kepada wartawan, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, usulan tersebut muncul agar masyarakat lebih bertanggung jawab menjaga identitas kependudukan. Selain itu, negara juga menanggung biaya yang tidak sedikit untuk mencetak ulang KTP yang hilang.

“Saya mendapati laporan bahwa jumlah warga yang mencetak karena KTP-nya hilang itu banyak sekali. Sedangkan biaya untuk mencetaknya itu Rp 10.000. Jadi kalau misalnya ada 1.500.000 (orang) saja warga yang hilang seluruh Indonesia, maka paling enggak akan keluar 15 miliar (rupiah) gitu untuk itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Ia menyebut, ide tersebut juga muncul dari inisiatif DPR.

“Supaya warga bertanggung jawab gitu. Nah, muncul usul pemikiran, ya sudah kalau untuk dicetak kedua, maka akan ada biayanya. Biayanya berapa? Ya belum, belum diputuskan, ini kan usulan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan pemerintah saat ini juga terus mendorong penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar ke depan tidak lagi bergantung pada KTP fisik.

Namun, kata dia, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan lembaga.

“Jadi, sekarang kan IKD ini persentasenya masih sedikit begitu ya, persentasenya. Nah, jadi banyak yang masih pakai fotokopi KTP dan lain-lain gitu ya. Banyak yang masih cetak KTP dan lain-lain. Kenapa IKD masih seperti ini?” ujarnya.

“Kita perlu menguatkan jaringan, penguatan bandwidth, menguatkan kapasitas, menguatkan security. Dan itu perlu uang dan perlu proses. Itu satu, ya. Jadi ya kenapa sih sekarang balik lagi ke fotokopi KTP? Bukan seperti itu. Ini IKD ini, satu identitas ini, ini perlu penganggaran gitu. Jadi perlu proses,” sambungnya.

Selain itu, belum semua lembaga memiliki perangkat pendukung seperti card reader, sehingga penggunaan KTP digital belum optimal.

“Jadi lama-lama misalnya kewenangannya, apa anggarannya ditambah, kapasitas ditambah, kemudian juga dicapai kesepakatan semua lembaga semua instansi, ya bahwa semuanya harus ada card reader,” kata Bima.

Ia kembali menegaskan, usulan biaya cetak ulang KTP bukan dimaksudkan untuk membebani masyarakat, melainkan mendorong tanggung jawab dalam menjaga dokumen kependudukan.

“Betul, harus dijaga identitas kependudukan itu. Ya, dan ini ya negara ini keluar cukup banyak gitu untuk mengganti itu. Tapi kan kita belum sepakat, ini baru usulan saja,” tutupnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles