PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara terkait penutupan PT Krakatau Osaka Steel (KOS), perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang yang menghentikan operasionalnya di tengah tekanan berat industri baja nasional.
Berdiri sejak 2012, KOS selama ini memproduksi produk baja seperti reinforced bars dan equal angels. KOS adalah perusahaan patungan yang dimiliki oleh Osaka Steel (anak usaha Nippon Steel) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dengan porsi saham 86:14.
Berdasarkan informasi perusahaan, keputusan penghentian produksi telah ditetapkan sejak 23 Januari 2026. KOS juga mencatat kerugian yang terus terjadi sejak 2022 akibat penurunan kinerja bisnis dan mencapai puncaknya pada 2024 seiring berkurangnya anggaran pemerintah untuk sektor infrastruktur.
KOS sempat membukukan laba bersih pada 2021. Namun pada 2024, perusahaan mencatat penjualan sebesar 25,3 miliar yen dengan rugi bersih 1,3 miliar yen. Perusahaan akhirnya gulung tikar pada tahun ini.
Kemenperin menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami PT KOS yang menghentikan kegiatan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026.
“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).
Febri menjelaskan bahwa penutupan KOS merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Selain keterbatasan diversifikasi produk, penurunan permintaan dan tekanan impor baja murah, kondisi kelebihan pasokan di tingkat global juga turut memengaruhi daya saing perusahaan,” ungkapnya.
Febri Hendri Antoni Arief menyebut Industri baja nasional memang tengah mengalami tantangan besar di tengah tekanan global, mulai dari kelebihan pasokan, banjir produk impor murah, hingga melemahnya permintaan domestik.
Produsen baja global, khususnya dari China, memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya, sehingga mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan kinerja sejumlah pelaku industri dalam negeri.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” jelasnya.
Secara global, industri baja saat ini menghadapi tantangan berupa kelebihan pasokan serta praktik perdagangan dengan harga rendah.
Dia mengatakan berbagai negara telah merespons kondisi tersebut dengan kebijakan proteksi industri, seperti penerapan tarif bea masuk dan instrumen trade remedies.
Untuk meredam tekanan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, diantaranya pengendalian impor melalui larangan dan pembatasan, penerapan Standar Nasional Indonesia wajib untuk produk baja tertentu, hingga pemberian insentif seperti Harga Gas Bumi Tertentu dan pembebasan bea masuk bahan baku billet.
Namun, berkaca pada kasus KOS, Kemenperin menilai langkah tersebut belum cukup kuat menopang industri secara keseluruhan. Pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh guna merumuskan strategi yang lebih efektif.
“Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri,” tegasnya.
Dia berharap upaya ini dapat menjaga stabilitas industri sekaligus meningkatkan kemandirian sektor manufaktur nasional.
“Dukungan semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kemandirian industri baja nasional,” pungkasnya.



