PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Utang pemerintah Indonesia kembali mencatat angka fantastis. Hingga akhir Juni 2026, posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun, atau menembus level Rp10.000 triliun untuk pertama kalinya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah tersebut setara dengan 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Meski nominalnya terus meningkat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang pemerintah masih berada dalam batas aman. Sebab, rasio utang Indonesia masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Kalau kita lihat kan masih di bawah 60 persen, jauh. Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Purbaya, posisi utang pada pertengahan tahun belum dapat menggambarkan kondisi hingga akhir 2026. Pemerintah masih akan melihat perkembangan utang dan pertumbuhannya sampai akhir tahun.
“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ungkap Purbaya.
Purbaya mengatakan, jumlah utang pemerintah harus dilihat secara berkelanjutan dan besaran pertumbuhan ekonomi. Ia mengaku akan memperketat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah batas minimal 3%.
Untuk menekan pertumbuhan utang, kata dia, pemerintah akan membatasi defisit anggaran agar tetap terkendali.
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” jelasnya.
Selain itu, Purbaya juga akan mengoptimalkan pemungutan pajak atau tax collection. Dalam hal ini, ia menegaskan tidak akan menaikkan pajak.
“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” ujarnya.
Utang Didominasi SBN
Berdasarkan instrumennya, utang pemerintah terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. SBN masih mendominasi struktur utang pemerintah.
Hingga Juni 2026, nilai utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp8.966,79 triliun atau 87,11% dari total utang.
Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun, atau 12,89% dari total utang pemerintah.
Dengan demikian, hampir 9 dari setiap Rp10 utang pemerintah berasal dari penerbitan SBN.



