29.1 C
Jakarta
Tuesday, August 11, 2026
spot_img

Cegah Keracunan, BGN Imbau Siswa Tak Bawa Pulang Makanan MBG

PETISI BAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau para siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak membawa pulang makanan yang telah diterima di sekolah. Imbauan itu disampaikan menyusul risiko keracunan akibat perubahan kualitas makanan setelah keluar dari pengawasan penyelenggara.

Kepala BGN Sudaryono meminta pihak sekolah dan guru memastikan menu MBG dikonsumsi sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, kebiasaan membawa pulang makanan MBG menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kasus keracunan di sejumlah titik.

Bahkan, kasus keracunan tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang.

“Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik, Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi,” kata dia.

Untuk memperkuat keamanan pangan, BGN juga akan mewajibkan setiap wadah makanan atau ompreng MBG mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan.

Sudaryono mengatakan, pencantuman batas waktu tersebut bertujuan memastikan makanan MBG dikonsumsi dalam waktu yang aman setelah diterima siswa.

“Mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu,” kata Sudaryono.

Ia pun kembali mengingatkan agar makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi untuk tidak dikonsumsi.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat Bapak, Ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.

Sudaryono menegaskan aspek keamanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program tersebut. Pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat harus berjalan bersamaan dengan kepastian makanan aman untuk dikonsumsi.

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi,” tegasnya. B

BGN menyatakan akan terus memperkuat pelayanan, pengawasan, pemantauan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga keamanan pelaksanaan MBG. BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles