PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memfokuskan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten/kota yang dinilai menjadi wilayah prioritas nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui refocusing berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat guna mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah telah memetakan daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi untuk menjadi fokus intervensi kebijakan.
“Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut,” kata Menko Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pihaknya berharap upaya ini bisa menurunkan secara signifikan hingga 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurutnya, strategi pemerintah tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial tunai, tetapi juga memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat agar lebih tepat sasaran di wilayah prioritas tersebut.
Salah satu langkah utama ialah memberikan pelatihan kerja singkat bagi warga usia produktif di daerah agar dapat terserap ke pasar kerja maupun membuka usaha mandiri.
“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, tetapi pemberdayaan adalah kata kunci yang kita dorong,” kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar menekankan bahwa bantuan sosial hanya bersifat sementara sebagai bantalan perlindungan sosial.
Pemerintah kini lebih mengedepankan pendekatan pemberdayaan agar masyarakat miskin ekstrem dapat mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah dalam jangka panjang.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran program.
Data tersebut dinilai penting agar intervensi pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga dalam kelompok desil terbawah yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh bantuan.
Menko mengakui adanya dinamika di lapangan, di mana penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” kata Menko Muhaimin Iskandar.



