PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menutup total jalur pendakian Gunung Dukono menyusul erupsi yang menewaskan tiga pendaki beberapa hari lalu. Kebijakan tersebut diambil guna mencegah jatuhnya korban jiwa baru di tengah aktivitas vulkanik yang masih tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan maupun masyarakat sekitar.
Penutupan total jalur pendakian ditegaskan kembali setelah insiden erupsi pada Jumat (8/5) yang menyebabkan satu warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA) asal Singapura meninggal dunia. Ketiga korban sebelumnya dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam operasi pencarian selama tiga hari.
Pemerintah daerah menyatakan seluruh akses pendakian menuju kawasan Gunung Dukono kini ditutup tanpa pengecualian. Larangan juga berlaku bagi operator wisata, pemandu pendakian, maupun pihak lain yang memberikan layanan menuju area gunung api aktif tersebut.
Menurut Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, kebijakan penutupan sebenarnya telah diberlakukan sejak 17 April 2026 melalui Surat Keputusan Dinas Pariwisata Halmahera Utara Nomor 556/061. Namun, pascaerupsi mematikan yang terjadi awal Mei ini, pemerintah kembali mempertegas larangan aktivitas pendakian melalui surat keputusan terbaru Bupati Halmahera Utara.
Selain menutup jalur pendakian, pemerintah juga melarang masyarakat dan wisatawan memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari kawah aktif. Kebijakan tersebut mengacu pada rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyebut aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih berada pada level waspada dengan intensitas erupsi tinggi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa aktivitas erupsi masih terus berlangsung dengan lontaran abu vulkanik dan gempa letusan yang cukup intens. Kondisi tersebut membuat proses evakuasi korban sebelumnya berjalan sulit karena tim SAR harus menghadapi material vulkanik tebal dan risiko erupsi susulan sewaktu-waktu.
Peristiwa ini juga memunculkan sorotan terkait kepatuhan terhadap aturan keselamatan pendakian gunung api aktif. Sejumlah laporan menyebut sebagian pendaki diduga tetap memasuki kawasan Dukono meski status penutupan telah diumumkan sebelumnya.
Pemerintah daerah kini meminta seluruh pengelola jasa wisata pendakian aktif menyosialisasikan status penutupan jalur pendakian kepada masyarakat dan wisatawan.
Sosialisasi dianggap penting karena Gunung Dukono selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit wisata petualangan di Maluku Utara.
Tak hanya itu, Pemerintah daerah bersama PVMBG, BNPB, Basarnas, TNI, dan Polri kini memperketat pengawasan di seluruh jalur menuju Gunung Dukono.
Masyarakat diminta mematuhi larangan pendakian demi menghindari potensi korban baru akibat aktivitas vulkanik yang masih berlangsung.



