Petisi Brawijaya Media – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana strategis untuk menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp 10–20 triliun ke Bank Jakarta, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan penempatan dana negara di sektor perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi riil, khususnya sektor UMKM dan industri lokal di Jakarta.
Pengumuman ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Semula Pramono meminta agar Kemenkeu memperbolehkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk ikut memanfaatkan dana pemerintah di Bank Himbara untuk membiayai kredit badan usaha milik daerah (BUMD).
“Kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” ujar Pramono saat konferensi pers.
Kemudian permintaan tersebut direspons oleh Purbaya. Kata Bendahara Negara itu, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik pemerintah dalam bentuk deposito on call.
Sehingga kini pemerintah juga berencana untuk menempatkan dana ke bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakni Bank Jakarta.
“Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara yang Rp 200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta bisa nyerap? Kata Pak Gubernur, bisa,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor produktif.
Kini, skema serupa akan diterapkan ke Bank Jakarta dan Bank Jatim, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan ke daerah.
“Jadi nanti kita akan implementasikan strategi yang sama untuk Bank Jakarta, dan mungkin satu bank lagi di kawasan Jawa Timur sana. Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi kalau Rp10 triliun, Rp20 triliun aja bisa kali ya untuk nyerep ya. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain. Mungkin itu dari saya,” jelasnya.
Lebih lanjut Purbaya menyampaikan bahwa penyaluran dana akan dilakukan melalui skema business-to-business (B2B) antara pemerintah dan bank daerah.
“Dana ini harus digunakan untuk mendukung sektor riil, tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN),” tegas Purbaya.