Petisi Brawijaya Media – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus perundungan yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, Brian menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana. Kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun pembullyan,” tegas Brian di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
“Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus,” sambung Brian.
Ia juga menyatakan telah menghubungi Rektor Unud untuk meminta penjelasan dan memastikan kasus ini ditangani secara serius.
“Kami langsung sudah menghubungi dari rektor ya, Pak Rektor sudah kami hubungi. Kami meminta penjelasan. Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban,” ujar Brian.
Lebih jauh, Brian mengeklaim Rektor Unud sudah membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi terhadap Timothy.
“Kemudian juga memastikan bahwa kondisi kampus itu betul-betul kondusif, artinya tidak ada lagi hal-hal seperti ini yang bisa terjadi,” kata Brian.
Brian sendiri sangat prihatin dan menaruh duka yang mendalam pada keluarga besar Timothy Anugrah maupun keluarga besar Unud.
“Tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini,” ujar Brian.
Disisi lain, Universitas Udayana menyatakan akan memperkuat pendampingan psikologis dan literasi mental bagi mahasiswa sebagai langkah preventif usai meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP angkatan 2022, yang diduga menjadi korban perundungan.
Selain itu, pihak kampus juga menyatakan duka cita mendalam atas kepergian Timothy melalui akun resmi instagram universitas.
“Kami berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat empati dan rasa peduli antar sesama sivitas akademika,” ujar Sudarsana dikutip dari instagram resmi @univ.udayana pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Universitas Udayana menegaskan bakal menindak tegas segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, maupun kekerasan digital di lingkungan kampus.
Diketahui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud telah menggelar rapat khusus untuk membahas kasus tersebut dan merekomendasikan hasilnya kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.
Dari hasil rapat, keenam mahasiswa pelaku perundungan mendapatkan sanksi akademik berupa nilai D di seluruh mata kuliah semester ini.
Tak berhenti di situ, empat mahasiswa yang menjabat sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud juga dicopot dari jabatannya. Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan melalui grup WhatsApp usai kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).
Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025 dan diumumkan melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025
Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:
- Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
- Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Selain dari FISIP, dua mahasiswa dari fakultas lain juga dijatuhi sanksi serupa.
Mereka adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP), serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP.
Keduanya diberhentikan dari jabatan organisasi masing-masing melalui surat resmi yang telah disahkan pimpinan fakultas.
Universitas Udayana menegaskan akan terus melakukan pendalaman agar seluruh pihak yang terlibat mendapat sanksi sesuai ketentuan.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh mahasiswa agar lebih berhati-hati dalam bersikap.
Diberitakan sebelumnya, Timothy, mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP Unud angkatan 2022, ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah diduga melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari lantai 4 gedung kampus. Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan civitas akademika, terutama setelah terungkap bahwa Timothy menjadi korban perundungan oleh enam rekan mahasiswa.