32.1 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Pemprov DKI Minta Persetujuan Menkeu Terkait Jakarta Fund: Strategi Hadapi Penurunan Anggaran

Petisi Brawijaya Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund atau yang dikenal sebagai Jakarta Fund.

Dana ini dirancang sebagai skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna menjaga kelangsungan pembangunan di tengah penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa APBD DKI mengalami penurunan dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. Penurunan ini mendorong Pemprov untuk mencari alternatif pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.

“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melalui Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Jakarta Fund dirancang tidak hanya untuk pembiayaan proyek di ibu kota, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di daerah lain, menjadikannya sebagai model pendanaan daerah yang inklusif dan fleksibel.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik inisiatif Pemprov DKI. Ia menyebut ambisi Gubernur Pramono sebagai langkah progresif dalam menghadapi tantangan fiskal.

“Ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta saja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan tahun 2026.

Jika pendapatan negara meningkat, alokasi dana ke daerah termasuk DKI Jakarta akan dikembalikan.

Sebelum dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Pramono berencana mengembangkan program Jakarta Fund yang dikelola secara profesional untuk mendukung pembangunan ekonomi Jakarta.

Program Jakarta Fund akan dimulai dengan modal awal sebesar Rp3 triliun, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD DKI Jakarta.

Dana ini akan dikelola secara profesional, tanpa campur tangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saya yakin ini akan menjadi revenue (pemasukan) baru bagi Jakarta,” tutur Pramono.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles