Petisi Brawijaya Media – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus memperkuat tata kelola anggaran negara dan memberantas praktik korupsi di seluruh lini birokrasi. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin, 20 Oktober 2025, Prabowo mengumumkan langkah besar dalam tata kelola keuangan negara. Ia menyebut, dalam satu tahun pertama pemerintahan, sebanyak Rp306 triliun anggaran yang dinilai rawan korupsi telah berhasil dialihkan untuk mendanai program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengalihan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahannya untuk memperkuat integritas birokrasi dan memastikan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
“Kita berhasil mengalihkan Rp306 triliun rupiah anggaran negara yang rawan korupsi untuk program-program pro-rakyat. Rp300 triliun ini langsung kita pakai untuk rakyat,” ujar Prabowo dalam forum tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos anggaran yang selama ini dinilai rentan terhadap penyimpangan. Pemerintah berupaya memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat digitalisasi birokrasi, dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan serta distribusi anggaran.
Penghematan dan pengalihan anggaran dari pos-pos yang rawan penyimpangan itu kini menjadi sumber pendanaan bagi berbagai program pro rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, bantuan langsung tunai, serta peningkatan infrastruktur dasar desa dan pertanian.
Prabowo menambahkan, uang hasil penyelamatan korupsi yang sudah ada akan diarahkan ke sektor pendidikan. Dalam konteks ini, ia mencontohkan dana Rp13 triliun yang dikembalikan Kejaksaan kepada negara dalam acara resmi yang juga dihadiri Prabowo pada hari yang sama, dapat digunakan untuk memperkuat LPDP guna menjadi investasi jangka panjang melalui pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujarnya.
Presiden kembali menegaskan tidak ada kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki oleh aparat. Oleh karenanya, Kepala Negara mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang kebal terhadap hukum (untouchable).
“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada, no more untouchable, gak ada yang untouchable lagi. Saya terima kasih penegak hukum yang tegar meneruskan tugas yang mulia ini,” kata Presiden.
Dalam arahannya, Prabowo memuji keberanian aparat penegak hukum yang bekerja tegas dan tanpa pandang bulu, hingga berhasil menyelamatkan lebih dari Rp1.000 triliun potensi kerugian negara dari berbagai kasus korupsi, penyelundupan sumber daya alam, dan penyelewengan anggaran.
“Juga penegak hukum telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp1.000 triliun kerugian negara. Ini yang kita berhasil kita tegakkan,” kata Prabowo.
Prabowo menilai langkah efisiensi anggaran harus terus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum agar mereka dapat bekerja dengan martabat.
“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen. Ini sangat penting supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun,” kata Prabowo.
Presiden menambahkan, filosofi dasar kebijakan fiskalnya sederhana, yaitu uang rakyat harus kembali ke rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang diselamatkan dari praktik korupsi akan diarahkan menjadi investasi jangka panjang untuk pendidikan, riset, dan teknologi.
Presiden menegaskan, upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Dengan keberanian, integritas, dan sistem yang transparan, ia meyakini bahwa pemerintah bisa memastikan setiap rupiah uang negara kembali menjadi kesejahteraan rakyat.
Prabowo menutup arahannya dengan seruan moral kepada seluruh pejabat negara untuk bekerja dengan niat yang bersih dan rasa tanggung jawab penuh terhadap amanat rakyat.
“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya. Bahaya kemiskinan, bahaya kelaparan, bahaya penyakit, bahaya ancaman dari badai, dari bencana, ancaman dari kerusuhan, ancaman dari serangan dari pihak luar,” ujarnya.