PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mengungkapkan bahwa proses verifikasi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah telah mencapai sekitar 300 ribu unit dari target awal 400 ribu unit rumah hingga awal Juni 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan saat ini fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan tahapan verifikasi penerima bantuan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target.
“Saat ini, percepatan difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan. Dari target awal sekitar 400.000 unit, proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026,” ucap Qodari di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Qodari menuturkan, progres program BSPS hingga awal Juni 2026 telah mencapai 13,51 persen. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan seluruh pelaksanaan fisik perbaikan rumah tidak layak huni dapat selesai pada Oktober 2026 atau paling lambat November 2026.
Ia menjelaskan proses verifikasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan, sedangkan pelaksanaan fisik perbaikan rumah memerlukan waktu sekitar tiga bulan.
Untuk mendukung pelaksanaan program bedah rumah pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar dapat direnovasi menjadi hunian yang lebih aman dan sehat.
Sementara itu, besaran bantuan reguler yang diberikan mencapai Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Khusus wilayah Papua dan Maluku Utara, bantuan diberikan sebesar Rp25 juta per unit sementara untuk wilayah pegunungan, pulau kecil, serta daerah terluar di wilayah tersebut, nilai bantuan mencapai Rp40 juta per unit,” tambahnya.
Sejauh ini, Jawa Barat menjadi daerah dengan alokasi dan progres tertinggi, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Penetapan penerima bantuan didasarkan pada indikator jumlah RTLH, tingkat kemiskinan, serta variabel kedalaman kemiskinan di daerah tersebut.
Di sisi lain, realisasi Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah secara nasional juga menunjukkan tren positif dengan capaian 324.213 unit hingga 13 Juni 2026.
Capaian ini terbagi dalam empat jalur pelaksanaan, yakni pengembang (181.291 unit), swadaya (83.210 unit), negara (55.655 unit), dan gotong royong (4.057 unit).
“Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau PKP hingga 13 Juni 2026 atau pekan kedua bulan ini, realisasi program 3 Juta Rumah secara nasional telah mencapai 324.213 unit pada tahun 2026,” papar Qodari.
Program ini merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita untuk menyediakan hunian layak sekaligus mengatasi backlog perumahan nasional yang mencapai 9,9 juta keluarga.
Qodari menegaskan, selain untuk kesejahteraan rakyat, program ini dirancang sebagai pengungkit ekonomi.
“Program ini juga diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yakni menggerakkan sektor konstruksi, bahan pembangunan, tenaga kerja, dan investasi swasta,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait mengingatkan seluruh jajarannya, pemerintah daerah, serta mitra kerja untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada praktik penyelewengan anggaran (korupsi) dalam realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas jika menemukan adanya oknum yang berani memotong atau menyalahgunakan hak masyarakat miskin tersebut.
Maruarar menjelaskan, program renovasi rumah atau bedah rumah ini merupakan salah satu program unggulan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto demi memastikan hak hunian layak bagi masyarakat terpenuhi secara cepat dan masif.



