PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan ( Menkeu)Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 15 Juni 2026. Usulan tersebut pun mendapat persetujuan dari DPR sebagai bagian dari pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49.801.124.984.000 setelah mendengarkan pemaparan rencana kerja dan anggaran kementerian untuk tahun 2027.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja tersebut.
Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Nasional
Dalam pemaparannya, Purbaya menjelaskan bahwa usulan anggaran tersebut relatif setara dengan pagu tahun 2026 setelah penyesuaian kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan nasional untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Pagu indikatif sebesar Rp49,80 triliun itu akan digunakan untuk mendukung berbagai tugas strategis Kementerian Keuangan, mulai dari menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, hingga mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Persetujuan tersebut menjadi dukungan penting bagi Kemenkeu dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan negara serta mendukung pencapaian prioritas nasional,” kata Menkeu Purbaya.
Rincian Alokasi Anggaran
Berdasarkan fungsi anggaran sebesar Rp49,8 triliun tersebut dibagi untuk membiayai lima program utama:
1. Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi Rp3633 miliar,
2. Pengelolaan Penerimaan Negara Rp1,62 triliun,
3. Pengelolaan Belanja Negara Rp14,12 miliar,
4. Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko Rp194,68 miliar,
5. Dokungan Manajemen yaitu sebesar Rp47.94 triliun.
Berdasarkan fungsinya, pagu anggaran dialokasikan untuk Fungsi Layanan Umum sebesar Rp45, 52 triliun. Fungsi Ekonomi sebesar Rp284,71 miliar dan Fungsi Pendidikan sebesar Rp3,99 triliun.
Menkeu Purbaya juga mengatakan terus menjaga kesehatan fiskal tahun 2026 guna mendukung sejumlah program prioritas nasional. Di antaranya program sekolah rakyat, pemberantasan penyelundupan, peningkatan layanan kesehatan dan implemntasi biodiesel B50.



