PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026 sebagai langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil RDG BI.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,50%,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2026).
Menurut BI, kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi rupiah yang masih menghadapi tekanan akibat gejolak global, termasuk ketidakpastian geopolitik dan dinamika pasar keuangan internasional.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” ujar Perry.
Selain itu, langkah tersebut juga bersifat pre-emptive guna memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen ± 1 persen.
Kenaikan Ketiga Sepanjang 2026
Kebijakan terbaru ini menjadi bagian dari siklus pengetatan moneter yang dilakukan BI sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, bank sentral juga menaikkan suku bunga dua kali sejak bulan lalu. Pertama, BI menaikkan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dalam RDG periode 19-20 Mei 2026.
Kemudian, secara mendadak menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026). Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar total 75 basis poin.
Kenaikan suku bunga kali ini membawa BI Rate kembali ke level 5,75%, yang terakhir berlaku pada April 2025. Secara kumulatif dalam sebulan terakhir, BI telah menaikkan suku bunga acuan 100 bps.
Pasar keuangan merespons positif keputusan BI, yang mendorong nilai tukar rupiah menguat tipis 0,01% terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ke level Rp17.760/US$ hingga pukul 14.44 WIB. Meski demikian, rupiah masih melemah sekitar 6,47% terhadap dolar AS sejak awal 2026.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bergerak di zona merah dan turun 1,40% ke 6.133,72. Nilai transaksi di pasar saham mencapai Rp12,64 triliun, dengan volume perdagangan 19,09 miliar lembar saham.



