PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Istana Kepresidenan menyatakan akan melakukan penelusuran terkait dugaan penerimaan uang oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) setelah mengikuti aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada Senin, (15/6/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya video pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdimaludin yang viral di media sosial yang mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai demo bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa UBK di Istana Presiden, Jakarta Pusat. Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin, (22/6/2026) malam hingga memicu perhatian publik.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan mengecek informasi terkait dugaan pemberian uang kepada mahasiswa UBK, agar tidak menggelar demonstrasi di depan Istana Negara.
Bambang mengaku belum memperoleh informasi secara utuh sehingga belum dapat memberikan respons lebih jauh. Ia menegaskan akan memeriksa terlebih dahulu kebenaran kabar yang beredar.
“Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya, oke ya,” ujar Bambang kepada awak media saat dimintai tanggapan mengenai pengakuan Ketua BEM FH UBK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ketika ditanya mengenai sikap Istana terhadap dugaan tersebut, Bambang kembali menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengecekan.
“Kita akan cek, akan cek ya,” ujarnya.
Ia pun meminta waktu untuk mengetahui detail persoalan sebelum memberikan tanggapan resmi.
“Iya, kita akan cek ya, akan dicek ya. Saya harus tahu detailnya seperti apa beritanya ya,” pungkasnya.



