26.9 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Breaking News! 26 Pegawai Pajak Dipecat, Menkeu Purbaya: “Bukan Saatnya Main-main Lagi”

Petisi Brawijaya Media – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan integritas aparatur negara. Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk dugaan penerimaan uang secara tidak sah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, yang memecat 26 pegawai tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi lagi.

“Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ujar Purbaya dalam diskusi bersama awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, (7/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa langkah pembersihan di lingkungan DJP merupakan bagian dari komitmen Kemenkeu untuk menjaga integritas lembaga dan menegakkan disiplin aparatur.

Purbaya menekankan bahwa pemecatan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan pesan moral bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ia menekankan, tidak akan ada lagi ruang bagi pegawai pajak yang bermain-main dengan kewenangannya.

“Saya akan lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Selain membersihkan pegawai bermasalah, Purbaya juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sedang mempercepat penyempurnaan sistem administrasi perpajakan digital, termasuk peluncuran sistem Coretax, yang ditargetkan rampung Oktober 2025. Sistem ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan negara dan memperkuat transparansi.

Purbaya berharap momentum ini menjadi titik balik dalam membangun budaya integritas di lingkungan Kemenkeu.

“Kalau kita mau membangun sistem yang bersih dan dipercaya rakyat, ya harus dimulai dari dalam,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem digital dan integritas aparatur pajak merupakan dua pilar utama reformasi fiskal yang sedang digencarkan pemerintah. Dengan langkah ini, ia berharap penerimaan negara bisa lebih transparan dan kredibel.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan mengungkapkan telah memecat 26 pegawai DJP selama kepemimpinannya sejak Mei 2025. Pemecatan ini dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan internal yang ketat.

Selain 26 pegawai yang telah diberhentikan, sebanyak 13 pegawai lainnya juga sedang dalam proses pemecatan. Bimo menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik fraud di lingkungan DJP.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dan saya jamin keamanannya,” tegas Bimo.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya membangun institusi perpajakan yang lebih profesional dan humanis.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat kebijakan publik dan pelaku usaha. Mereka menilai bahwa pembersihan internal DJP akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak dan memperkuat penerimaan negara.

Pemecatan 26 pegawai pajak menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyimpangan di tubuh birokrasi. Di tengah upaya reformasi fiskal, integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles