26.9 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Temui Para Gubernur, Menkeu Purbaya Minta Penganggaran Diperbaiki Agar Transfer ke Daerah Tepat Sasaran

Petisi Brawijaya Media – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan dengan para gubernur dari berbagai provinsi. Pertemuan tersebut dilakukan atas permintaan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai bentuk protes atas kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sejumlah gubernur menyampaikan keluhan atas turunnya anggaran yang dinilai dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia memahami keresahan para gubernur.

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi fiskal negara saat ini sedang ketat dan tidak semua permintaan bisa dipenuhi.

“Saya paham aspirasi mereka, tapi APBN punya keterbatasan. Kalau semua minta ditanggung, ya Anda beresin dulu belanjanya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Dalam audiensi tersebut, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola penganggaran agar dana TKD benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini tergantung pada kepala daerahnya. Kalau penganggarannya tidak diperbaiki, TKD tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.

Namun Purbaya menegaskan bahwa secara keseluruhan, anggaran dari pusat tidak berkurang. Pemerintah tetap menyalurkan sekitar Rp1.300 triliun melalui berbagai mekanisme belanja kementerian dan lembaga. Hanya saja, mekanisme penyalurannya kini lebih terfokus dan berbasis kinerja.

“Anggarannya tidak berkurang, hanya mekanismenya yang berubah. Pemerintah pusat tetap mendukung kebutuhan daerah,” jelasnya.

Walaupun begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal sebelum meminta tambahan anggaran.

Sebab, kata dia, kebijakan penyesuaian TKD diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang sedang ketat.

“Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki,” tutur Purbaya.

Dia juga menyinggung adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tinggi di sejumlah daerah setiap tahunnya.

Hal ini, menurut dia, menunjukkan lemahnya manajemen keuangan di tingkat daerah sehingga kurang menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Meskipun begitu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD 2026 belum bersifat final dan dialog serta penyesuaian masih dibuka.

“Kritik boleh, tapi kinerja juga harus ikut naik,” pesan dia.

Menkeu menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun 2025 untuk memastikan penyerapan anggaran daerah berjalan optimal.

Jika kinerja daerah dinilai baik dalam hal pembangunan tepat waktu, efisiensi, dan minim temuan maka alokasi TKD bisa dipertimbangkan untuk ditambah.

“Saya akan monitor sampai akhir tahun. Kalau kinerjanya bagus, ya patut dipertimbangkan untuk ditambah,” tegas Purbaya.

Selain membahas tentang TKD, pertemuan tersebut juga membahas tentang penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta evaluasi Dana Bagi Hasil (DBH).

Purbaya menekankan bahwa reformasi desentralisasi fiskal hanya akan berhasil jika pemerintah daerah menunjukkan transparansi, disiplin anggaran, dan hasil nyata bagi masyarakat.

“Isu sentralisasi atau desentralisasi bukan yang utama. Yang penting bagaimana pemerintah daerah bisa menunjukkan kinerja yang baik dan transparan,” tutupnya.

Sebelumnya Pemerintah telah menambah alokasi TKD dalam RAPBN 2026 sebesar Rp43 triliun dari Rp649,99 triliun menjadi Rp693 triliun, jumlah tersebut tetap jauh lebih kecil dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.

Para gubernur menilai penurunan ini akan berdampak serius terhadap pembangunan daerah, terutama bagi provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah.

“Semuanya tidak setuju karena ada beban PPPK yang cukup besar, dan janji pembangunan jalan serta jembatan yang harus dipenuhi,” ujar Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, salah satu juru bicara dalam pertemuan tersebut.

Para kepala daerah menyampaikan bahwa pemotongan TKD hingga 20–30 persen di tingkat provinsi, bahkan mencapai 60–70 persen di beberapa kabupaten/kota seperti Jawa Tengah, membuat mereka kesulitan menyeimbangkan belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menyebut bahwa pemotongan ini berpotensi menghambat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pasca-rekonstruksi seperti Aceh.

“Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang tertunda,” ujarnya.

Disisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyebut forum ini penting untuk memperkuat komunikasi antara pusat dan daerah.

“Daerah memerlukan ruang seperti ini agar bisa menyampaikan langsung kondisi dan tantangan di lapangan,” ujarnya.

Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 gubernur, termasuk Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB. Sementara untuk 5 provinsi memilih untuk absen, dan 8 daerah lainnya mengirim perwakilan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles