26.9 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

Purbaya Pastikan Efisiensi Anggaran Lanjut di 2026, Tapi Beda Konsep dengan yang Dipakai Sri Mulyani

Petisi Brawijaya Media – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan tetap berlanjut pada tahun 2026. Namun, pendekatan yang ia gunakan berbeda dari metode yang diterapkan oleh pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

Purbaya menyatakan bahwa efisiensi bukan berarti pemotongan atau pemblokiran anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibelanjakan secara tepat guna, tepat waktu, dan bebas dari korupsi.

“Efisiensinya adalah memastikan anggaran dibelanjakan sesuai peruntukannya, tepat waktu, dan nggak dikorup,” ujar Purbaya kepada wartawan, di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (8/10/2025).

Berbeda dengan kebijakan Sri Mulyani yang kerap melakukan pemblokiran anggaran melalui mekanisme “pembintangan”, Purbaya memilih pendekatan manajemen kas yang lebih fleksibel.

Lebih lanjut, dia membantah adanya perubahan anggaran. Dia menjelaskan bahwa relokasi anggaran tersebut hanya berbeda penempatannya saja.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya bukan “spending free”, melainkan melakukan realokasi anggaran tanpa menambah total belanja. Menurutnya, efisiensi bukan soal memangkas, tapi soal mengelola dengan cerdas.

“Jadi saya bukan spending free. Saya gak merubah anggaran. Anggaran yang ada jangan sampai mengganggu sistem. Uangnya masih punya pemerintah, tapi tempatnya beda. Anggarannya sama sama kemarin. Tapi impact-nya akan beda,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tidak terserap justru menjadi beban negara karena pemerintah tetap harus membayar bunga atas dana yang menganggur.

“Kalau uang negara besar-besar nganggur, saya ambil! Saya bayar bunga kan,” sambungnya.

Ia pun mencontohkan, dana yang menganggur justru bisa menimbulkan kerugian bagi pemerintah.

“Saya bayar sekarang 6 persen (bunga utang). Setiap Rp 100 triliun nganggur, saya bayar berapa? Bayar Rp 6 triliun kan? Rugi saya. Kalau nganggur Rp 400 triliun, 4 kali 6, Rp 24 triliun. Saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai,” jelasnya.

Karena itu, Purbaya memastikan tidak akan ada lagi pemblokiran anggaran di tahun 2026. Namun, ia tidak segan mencoret program kementerian atau lembaga (K/L) yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.

“Kalau nggak mampu, coret saja sekalian. Nggak usah bintang-bintangan,” tegasnya.

Adapun langkah ini disebut sebagai bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan efisiensi belanja negara untuk menekan defisit APBN.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, terdiri dari pemotongan belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun dan penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Akan tetapi, efisiensi APBN di era Sri Mulyani menimbulkan gejolak. Para K/L banyak yang mengeluh karena sejumlah programnya diklaim tidak bisa berjalan imbas anggaran mereka ‘dibintangi’ oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, di depan Komisi IX DPR RI. Ia menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan terus diperluas pada 2026.

“Tentu di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran,” ungkap Suahasil dikutip Senin (22/9).

Sejak 2020 hingga 2025, Kemenkeu mencatat efisiensi sebesar Rp3,53 triliun dari evaluasi belanja dan pemangkasan pengeluaran yang tidak mendukung prioritas pembangunan.

Kebijakan efisiensi ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah, pemerintah melakukan penyesuaian belanja negara melalui efisiensi dalam APBN.

Untuk diketahui, keberlanjutan kebijakan efisiensi anggaran telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo saat pidato kenegaraan penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025 lalu.

“Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekankan sekecil mungkin. Dan harapan saya, adalah cita-cita saya untuk sutau saat apakah dalam 2027 atau 2028 saya ingin berdiri di depan majelis ini di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” jelas Presiden.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles