33.7 C
Jakarta
Saturday, October 24, 2026
spot_img

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB, Sita Emas Batangan hingga Uang Rp1,4 Miliar

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta.

“Kegiatan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.

Budi menjelaskan pengadaan barang dan jasa yang dimaksud ini berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan. Meski demikian, Budi belum mau merinci kasus ini lebih lanjut.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap Budi.

Menurut Budi, barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal tim penyidik, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” tutur Budi.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjutnya.

KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk detail uang-uang atau pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, nanti kami sampaikan lebih lanjut saat konferensi pers. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” jelasnya.

BNPB Hormati Proses Hukum

Menanggapi operasi tangkap tangan tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan,” kata Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan dikutip dari keterangan terulis, Rabu, 14 Oktober 2026.

BNPB juga menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, pimpinan BNPB menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen sebagai bagian dari pengawasan internal. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pemeriksaan serta memastikan administrasi dan kegiatan kelembagaan tetap berjalan.

BNPB menegaskan bahwa pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan tetap harus berlangsung di tengah proses hukum yang sedang ditangani KPK.

“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan, dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles