PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Partai Gerindra mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Desakan Gerindra itu muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Gerindra meminta penyidikan tidak berhenti pada tiga perwira tinggi kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga mengungkap aktor intelektual, pemberi perintah, hingga pihak yang diduga membiayai operasi penyadapan tersebut.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan sekadar persoalan pelanggaran disiplin kepolisian maupun kejahatan siber biasa. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk spionase internal yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
Sugiat meminta Polri mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara penyadapan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak lain di luar para tersangka yang diduga memiliki peran dalam merancang, mengendalikan, atau memanfaatkan hasil penyadapan.
“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Menurut Sugiat, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar orang-orang yang diduga menjalankan operasi di lapangan.
“Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol,” ungkapnya.
Gerindra juga meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan sehingga publik memperoleh kejelasan mengenai motif dan tujuan aktivitas penyadapan tersebut.
“Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum “bersih-bersih” total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam,” ujarnya.
Dia meminta kepada polisi menerapkan pasal-pasal terberat kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama sang otak kejahatan.
Sugiat juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
“Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi,” ujarnya.
Partai Gerindra pun mengajak masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Presiden Prabowo Subianto memimpin dengan mandat rakyat yang bersih dan kuat. Segala bentuk intimidasi digital, spionase, atau operasi senyap tidak akan pernah berhasil mendikte jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiat juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap personel di lingkungan pengamanan dan intelijen negara, termasuk mereka yang berada di lingkaran terdekat Presiden.
“Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi ‘duri dalam daging’,”. pungkasnya.



