29.3 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025
spot_img

“Mulai 2026, Pemerintah Wajibkan Penggunaan Bensin Campur Etanol 10 Persen”

Petisi Brawijaya Media – Pemerintah menargetkan mulai tahun 2026, bahan bakar bensin di Indonesia akan dicampur dengan 10 persen etanol (E10). Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transisi energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut, keputusan tersebut merupakan program nasional yang bersifat wajib dan akan menjadi tonggak menuju kemandirian energi.

“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tahun depan kita mulai pakai premium atau bensin campur 10 persen etanol atau metanol. Ini program pokok,” kata Zulhas dalam pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (15/10/2025). Menurutnya, kebijakan E10 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membawa efek ekonomi luas bagi petani dan industri pertanian nasional.

Zulhas menjelaskan, kebutuhan bahan baku etanol dan metanol akan memicu peningkatan permintaan terhadap produk pertanian seperti singkong, tebu, dan jagung. Hal itu diharapkan mampu menyerap hasil panen petani secara optimal dan meningkatkan nilai ekonomi lahan pertanian di berbagai daerah. “Kalau kita menuju 10 persen etanol dan metanol, berarti harus membangun industrinya. Tanam singkong laris, tanam jagung laris, tanam tebu apalagi untuk etanol,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Zulhas, tengah mendorong pengembangan industri pengolahan bioetanol dan biomethanol secara besar-besaran agar dapat menampung hasil produksi petani. Ia optimistis kebijakan ini akan menjadi penggerak ekonomi rakyat, terutama di sektor agrikultur. “Artinya nanti di seluruh Indonesia tidak boleh ada tanah yang nganggur. Semua akan bernilai ekonomi,” tegasnya.

Selain program E10, pemerintah juga menyiapkan peningkatan kadar campuran biodiesel dari B40 menjadi B50. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi impor solar serta memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. “Dengan B50, kita tidak akan impor solar lagi,” ujar Zulhas.

Zulhas mengakui, pelaksanaan kebijakan tersebut memerlukan persiapan infrastruktur dan industri pendukung yang matang. Namun, ia menegaskan bahwa arah kebijakan ini sudah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian dari transformasi besar sektor energi dan pertanian nasional. “Program ini tidak mudah karena dampaknya luas, tapi kita sudah berada di jalan yang benar dan tepat,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles