25.1 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026
spot_img

Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Minta BPJS Perbaiki Manajemen

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah besar pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dalam konferensi pers usai rapat bersama jajaran BPJS Kesehatan, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam memenuhi janji kampanye terkait jaminan kesehatan nasional.

Purbaya menegaskan bahwa anggaran tersebut telah masuk dalam APBN 2026, dan akan digunakan untuk pemutihan tunggakan iuran yang selama ini membebani jutaan peserta BPJS Kesehatan.

Meski dana telah disiapkan, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan efisiensi sistem di tubuh BPJS Kesehatan.

“Tadi diminta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan. Cuma begini, kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya lah. Harus ada perbaikan juga sedikit di sana,” kata Purbaya kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober.

Ia meminta BPJS untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah tidak relevan. Sebagai contoh seperti aturan yang mewajibkan rumah sakit memiliki 10 persen ventilator, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi pasca-pandemi. Purbaya berpendapat kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi Covid-19 telah selesai.

“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” ujar Purbaya.

Namun, Purbaya menggarisbawahi, evaluasi itu perlu melibatkan orang yang ahli di bidang kesehatan agar revisi kebijakan tetap mampu mengakomodasi kebutuhan dalam layanan kesehatan.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin dana sebesar itu hanya menjadi solusi sesaat.

Disamping mengevaluasi aturan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan untuk membenahi sejumlah aspek, terutama efisiensi program dan sistem teknologi informasi (IT) yang dinilai belum berjalan optimal.

“Misalnya mereka sudah mengungkapkan ada banyak program-program mungkin dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan masyarakat membeli alat-alat yang kemahalan dan kebanyakan. Jadi saya bilang, sudah disosialisasi saja dengan Kementerian Kesehatan. Kita kurangin dan begitu-begitu,” tuturnya.

Selain itu, Purbaya juga menyoroti sistem IT BPJS yang dinilai terlalu besar namun belum efektif. Padahal, kata dia, BPJS memiliki 200 pekerja di bidang tersebut.

“Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT. Itu sudah perusahaan komputer sendiri, gede banget. Saya bilang, ya sudah bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI,” ucapnya.

Lebih lanjut, Purbaya bilang penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan mempermudah deteksi dini terhadap klaim rumah sakit yang tidak wajar.

“Sehingga program nanti kalau sudah klaim-klaim yang tidak jelas kelihatan langsung terdeteksi. Misalnya sakit ini harusnya ini, ini, ini. Cuma rumah sakit sana mintanya obatnya lain. Itu kan patut investigasi. Yang gitu-gitu akan diselesaikan dengan cepat,” tuturnya.

Purbaya menargetkan perbaikan sistem itu bisa mulai beroperasi dalam enam bulan ke depan. Ia bahkan berharap sistem IT BPJS Kesehatan kelak menjadi salah satu yang paling canggih di dunia.

“Jadi saya harapkan enam bulan ke depan itu sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau itu bisa harusnya IT kita, IT BPJS itu merupakan IT yang nanti sistem rumah sakit yang bisa terbesar dan terbaik di dunia. Saya maunya itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Purbaya memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan. Hanya saja, dia berharap mereka bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, mengingat layanan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak,” tuturnya

Meski belum merinci jumlah peserta yang akan menerima manfaat dari pemutihan ini, Purbaya menyebut bahwa fokus utama adalah pada peserta mandiri yang beralih ke kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kecil dan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS. Dengan dihapusnya tunggakan, jutaan warga Indonesia berpotensi kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Langkah ini juga dinilai sebagai strategi fiskal yang berani, mengingat total tunggakan BPJS Kesehatan sebelumnya diperkirakan mencapai Rp24 triliun.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles