PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara terkait isu pemberian insentif sebesar Rp 5 juta bagi pihak yang mampu membuat konten positif tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga viral di media sosial.
Insentif tersebut mulanya diungkap oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, beberapa waktu lalu.
Namun Dadan menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanyalah guyonan dan bukan merupakan kebijakan resmi dari lembaganya.
“Ah, itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu,” ujar Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025) malam.
Meski menampik adanya insentif, Dadan menerangkan bahwa SPPG memang diwajibkan untuk membuat media sosialnya masing-masing. Sosial media tersebut dinilai perlu untuk memberikan informasi menu dan pengawasan publik.
“Jadi ini kan setiap SPPG itu kan diwajibkan untuk membuat media sosialnya sendiri dan diminta untuk aktif membuat konten-konten, terutama melaporkan menu, minimal, menu hari itu yang dimuat Dan sekaligus juga untuk pengawasan publik. Itu saja. Jadi tidak ada hal yang lain cuma kita minta untuk lebih aktif saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, berjanji akan memberikan insentif bagi pelaksana MBG di daerah yang berhasil membuat konten positif MBG dan viral di media sosial.
“Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten daerah yang berhasil viral secara positif di media sosial,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).
Belakangan BGN menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat candaan untuk memotivasi peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG, tidak pernah dimaksudkan sebagai kebijakan resmi lembaga.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah dimaksudkan sebagai kebijakan resmi.
“Pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan saat acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025) siang.




