PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Insiden kebakaran rumah Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamozaro Waruwu, memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aparat penegak hukum. Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah hakim tersebut meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Kronologi Kebakaran dan Kaitan dengan Persidangan
Kebakaran melanda rumah Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, pada Selasa pagi, 4 November 2025. Rumah tersebut hangus terbakar, menyisakan puing-puing yang kini menjadi bukti dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Hakim Khamozaro diketahui tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang disebut sebagai anak buah Bobby Nasution.
Ia memimpin sidang untuk dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Namora Rayhan Dulasmi Piliang. Sidang keduanya telah memasuki tahap penuntutan.
Dalam sidang sebelumnya, Khamozaro sempat meminta jaksa menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi, mengingat keterkaitan jabatan dan tanggung jawabnya dalam proyek tersebut. Permintaan itu memicu perhatian publik, dan sehari kemudian rumah sang hakim terbakar.
Komisi Yudisial Desak Pengusutan dan Dorong Polsus Pengadilan
Komisi Yudisial (KY) merespons cepat insiden ini dengan mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran. KY menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror terhadap hakim yang sedang menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus korupsi.
KY telah menerjunkan tim untuk menelusuri kebakaran di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatra Utara itu.
KY mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini,” kata Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Senin (10/11/2025).
KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatra Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu.
“KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini,” ujar Mukti.
Lebih jauh, KY mendorong pembentukan Polisi Khusus Pengadilan (Polsus Pengadilan) sebagai bagian dari sistem keamanan internal lembaga peradilan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hakim dari ancaman fisik maupun psikologis yang dapat mengganggu independensi dan integritas proses hukum.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi menegaskan dukungan KY ini agar hakim semakin teguh menjalankan tugasnya sesuai hukum acara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH. KY telah menyampaikan usulan atau rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung.
Rekomendasi KY tersebut memuat peta jalan perencanaan, alokasi anggaran, struktur organisasi, dan alokasi sumber daya manusia melalui pembentukan polisi khusus (polsus) pengadilan, sebagaimana telah dibentuk di beberapa lembaga, seperti kereta api, kehutanan, pemasyarakatan.
“KY mendorong terwujudnya sistem keamanan hakim dan pengadilan yang optimal dan efektif melalui usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan yang telah disampaikan kepada MA,” ujar Kadafi.
Sekadar informasi, rekomendasi telah disampaikan Pimpinan KY saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi kelembagaan dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Rabu (5/11/2025) di Gedung MA Jakarta. Pertemuan tersebut membahas tiga rekomendasi yang diusulkan KY, yaitu kebijakan terkait pemantauan persidangan tertutup, usulan kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia, dan usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan.
“Tiga rekomendasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan, perlindungan, serta peningkatan profesionalitas di lingkungan peradilan,” ujar Kadafi.
Reaksi Publik dan Seruan Transparansi
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa waktu kejadian kebakaran yang berdekatan dengan agenda persidangan menimbulkan tanda tanya. Namun ia mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
“Agak kebetulan, ya. Ya, kita percayakan sajalah kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas apa sebenarnya penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” kata Yudi dikonfirmasi, Rabu (5/11).
Publik dan sejumlah aktivis antikorupsi menyerukan agar proses hukum terhadap kasus korupsi di Sumut tetap berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh intimidasi atau tekanan eksternal.
“Khamozaro Waruwu kami kenal beliau sangat aktif menggali keterangan para saksi dan keterkaitan beberapa pihak dalam kasus korupsinya jalan di Sumatera Utara. Menurut kami kasus ini menarik perhatian seluruh elemen dan punya daya letup tinggi bagi kepentingan elit di negara ini,” ujar Ketua Himpunan Masyarakat Nias (Himni) Sumu, Iman Jaya Berkat Harefa, Minggu (9/11/2025).
Di sisi lain, Himni Sumut juga mengajak dan menyerukan kepada seluruh eksponen masyarakat Sumatera Utara, aktivis anti korupsi, para penegak hukum, mahasiswa, untuk memberikan dukungan moral.
“Dengan begitu hakim PN Medan menjadi tidak gentar dengan segala macam yang mengarah pada bentuk teror,” ucapnya.
Insiden kebakaran rumah hakim Tipikor Medan menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan aparat penegak hukum. Dorongan KY untuk membentuk Polisi Khusus Pengadilan mencerminkan kebutuhan mendesak akan jaminan keamanan bagi para hakim, terutama yang menangani perkara korupsi berskala besar dan melibatkan pejabat publik.




