29.9 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026
spot_img

Polemik Izin Penebangan Hutan di Tapsel: Bupati Sebut Kemenhut Buka Lagi Izin Penebangan Hutan di Bulan Oktober, Kemenhut Tegas Membantah

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pernyataan mengejutkan datang dari Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, yang menyebut bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali membuka izin penebangan hutan di wilayahnya pada Oktober 2025, hanya beberapa minggu sebelum banjir bandang dan longsor melanda kawasan tersebut. Namun, tudingan ini langsung dibantah tegas oleh pihak Kementerian.

Dalam pernyataan publiknya, Bupati Gus Irawan mengungkap bahwa pihaknya telah mengirimkan dua surat resmi kepada KLHK—pada Agustus dan November 2025 —untuk meminta agar izin penebangan tidak dibuka kembali.

Ia bercerita sempat merasa lega dan menyambut positif langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Hutan Lestasi Kementerian Kehuatan (Kemenhut) yang menerbitkan edaran untuk menghentikan penebangan kayu di kawasan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) pada Juli lalu.

“Saya menyambut baik dan saya edarkan edaran ke seluruh camat, lurah, dan kades saya untuk tidak memberikan izin terkait dengan PHAT,” kata Gus Irawan, sebagaimana disiarkan oleh Youtube tvOne pada Minggu (30/11).

Ia menyebut bahwa sebelumnya sempat ada penghentian sementara selama tiga bulan, namun kemudian izin kembali diberikan pada Oktober.

“Kami sudah sampaikan keberatan secara resmi. Tapi kenyataannya, aktivitas penebangan kembali terjadi di hulu. Ini yang memperparah dampak banjir,” ujar Gus Irawan, merujuk pada tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru.

Ia kemudian mengirim surat protes dan keberatan kepada Kemenhut pada 14 November untuk meminta penebangan dihentikan kembali.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kita semua dan segera menghentikan izin-izin yang tiga bulan lalu itu dihentikan sementara kemudian ada oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari diberikan kembali,” ujarnya.

Kemenhut Bantah Tudingan Bupati: “Tidak Ada Izin Sejak Juli”

Menanggapi pernyataan tersebut, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK, Laksmi Wijayanti, menegaskan bahwa tidak ada satu pun izin penebangan kayu yang diterbitkan sejak Juli 2025. Ia menyebut bahwa Menteri Kehutanan telah memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) sejak Juni 2025.

“Kami mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT),” jelas Laksmi, dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Meski demikian, ia juga membenarkan bahwa Bupati Tapsel memang mengirimkan surat sebanyak 2 kali yakni pada Agustus dan November 2025, terkait permintaan agar PHAT di wilayahnya tidak diberikan akses SIPUHH, dan permintaan itu telah dilaksanakan.

“Beliau menyampaikan agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH, dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan,” ujarnya.

Kemenhut juga menekankan bahwa akses SIPUHH bukan berarti penerbitan izin baru, melainkan sistem pelaporan hasil hutan yang digunakan oleh pemegang izin yang sudah ada. Dengan dihentikannya akses SIPUHH, maka aktivitas penebangan secara legal tidak dapat dilakukan.

“Tidak ada satupun PHAT di Tapsel yang diberikan akses SIPUHH sejak Juli 2025,” tegas Laksmi.

Laksmi menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan hutan akan ditangani oleh Ditjen Gakkum Kehutanan sesuai hukum yang berlaku.

Adapun pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” pungkas Laksmi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles