PETISI RAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp60 juta per rumah untuk membantu korban bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Keputusan ini diumumkan dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu malam, 7 Desember 2025.
Komitmen Pemerintah dalam Penanganan Bencana
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengenai kondisi terkini di lapangan.
“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat – rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir – kemudian rusak sedang, dan rusak ringan, dengan ribuan warga masih mengungsi dan membutuhkan bantuan darurat,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto ke Prabowo saat rapat mengutip Antara.
Suharyanto melanjutkan data tersebut belum final, karena pendataan masih terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp30 juta per unit untuk pembangunan hunian sementara (huntara) yang dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar, MCK, dan dapur. Langkah ini diambil untuk memastikan para korban memiliki tempat tinggal layak selama proses rehabilitasi berlangsung.
Presiden juga menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan darurat (Bailey), perbaikan jalan, dan distribusi logistik ke wilayah-wilayah yang masih terisolasi.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus hadir dan bekerja cepat untuk memulihkan kondisi masyarakat terdampak.
Selain bantuan perumahan, pemerintah juga menyalurkan santunan Rp15 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp5 juta untuk korban luka berat. Tak hanya itu, 15.833 mahasiswa terdampak akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan melalui skema Program Indonesia Pintar (PIP).
Langkah cepat Presiden Prabowo dalam menyetujui bantuan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, diharapkan proses pemulihan di wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat dan efektif.




