PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kebaya, busana tradisional yang telah lama menjadi simbol keanggunan perempuan Indonesia, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO. Penetapan ini diumumkan dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada 4 Desember 2024, dan disahkan secara resmi melalui penyerahan sertifikat pada 2 Desember 2025 di Museum Nasional Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Kebudayaan.
Kementerian Kebudayaan yang diwakili oleh Direktur Diplomasi Kebudayaan, menyerahkan kepada pemerintah daerah dan komunitas pengusul.
Pengakuan Dunia atas Warisan Nusantara
Pengakuan ini merupakan hasil dari kerja kolektif lima negara ASEAN—Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand—melalui mekanisme joint nomination. Kebaya dinilai sebagai simbol identitas budaya, keanggunan, dan sejarah perempuan di Asia Tenggara. Di Indonesia sendiri, kebaya telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya sejak abad ke-15, dikenakan dalam berbagai upacara adat, perayaan, hingga kegiatan sehari-hari.
Perjuangan Panjang Komunitas Kebaya
Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, Lana T. Koentjoro, menyampaikan bahwa pengakuan ini adalah buah dari perjuangan panjang komunitas pengusul yang gigih melestarikan kebaya.
Ia menekankan bahwa penetapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga eksistensi kebaya di tengah arus modernisasi.
“Semangat perjuangan komunitas pengusul membuahkan hasil yang baik dan berharap sinergitas terus dilakukan di segala lini agar upaya pelestarian kebaya dapat berkelanjutan,” ujar Lana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Chief editor buku “Kebaya Keanggunan Yang Diwariskan” Miranti Serad Ginanjar mengatakan dengan adanya buku ini juga sebagai langkah agar kebaya lebih dihargai secara global sebagai living heritage, dan melalui buku ini diplomasi budaya dapat terus berkembang, mengenalkan nilai keanggunan, keberagaman tradisi serta kreativitas perempuan Indonesia di kancah internasional.
“Akses pembaca global akan membuka peluang kolaborasi bagi para desainer, pengrajin kebaya, dan pelaku UMKM,” kata Miranti.
Strategi Pelestarian Berkelanjutan
Pengakuan UNESCO membawa mandat moral dan internasional bagi Indonesia untuk terus melestarikan kebaya.
Beberapa langkah strategis yang diusulkan antara lain:
- Pendidikan dan Sosialisasi: Memasukkan kebaya dalam kurikulum pendidikan budaya lokal serta mengadakan lokakarya dan pelatihan bagi generasi muda.
- Diplomasi Budaya: Mempromosikan kebaya dalam forum internasional, pameran budaya, dan peragaan busana global.
- Pemberdayaan Perajin Lokal: Mendukung industri kebaya melalui pelatihan, akses pasar, dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
- Hari Kebaya Nasional: Mendorong penetapan Hari Kebaya Nasional sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan pentingnya pelestarian budaya.
Dengan pengakuan ini, kebaya tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga simbol persatuan budaya Asia Tenggara. Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam menjaga warisan ini agar tetap hidup, relevan, dan menginspirasi generasi mendatang.
Seperti yang disampaikan oleh Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, “Pengakuan ini bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan—bagaimana kita menjaga dan menghidupkan kembali tradisi dalam kehidupan modern”.
Adapun Tim Nasional Kebaya Indonesia terdiri dari, pembina Putri Kus Wisnu Wardani, Lestari Moerdijat, Kartini Sjahrir, terdiri dari komunitas-komunitas Perempuan Indonesia Maju, Pertiwi Indonesia, Pencinta Sanggul Nusantara, Citra Kartini Indonesia, Himpunan Ratna Busana Surakarta, Warisan Budaya Indonesia, Perempuan Berkebaya Indonesia, Kebaya Foundation, Sekar Ayu Jiwanta, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Cinta Budaya Nusantara, Rampak Sarinah, merupakan komunitas pengusul kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage) UNESCO.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan RI juga secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO dari Kementerian Luar Negeri untuk tiga elemen budaya Indonesia, antara lain Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo.




