25.2 C
Jakarta
Sunday, February 1, 2026
spot_img

Ganjil Genap Ditiadakan di Jalur Puncak Ditiadakan Hingga 2 Januari, Sistem One Way Jadi Prioritas Selama Libur Nataru 2025/2026

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kepolisian Resor Bogor resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sebaliknya, pengaturan lalu lintas akan difokuskan pada penerapan sistem satu arah (satu arah) secara situasional untuk mengatur kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat secara signifikan.

Peniadaan ganjil genap mulai berlaku sejak Jumat, 20 Desember 2025, dan akan berlangsung hingga Kamis, 2 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, yang bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama masa libur panjang.

Menurut Kasat Lalu Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral.

“Untuk kebijakan ganjil genap ditiadakan selama Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru karena ini operasi kemanusiaan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Rizky saat ditemui di Pospol Hoegeng, Simpang Gadog, Selasa (23/12/2025).

Meski demikian, kepolisian membuka kemungkinan perpanjangan kebijakan tersebut. Menurut Rizky, peniadaan ganjil genap dapat diperpanjang hingga 3 atau 4 Januari 2026, menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan.

“Tidak menutup kemungkinan kebijakan ini diperpanjang, melihat situasi arus kendaraan setelah libur Tahun Baru,” ucap dia.

Fokus pada Sistem Satu Arah

Sebagai pengganti gage, pihak kepolisian akan mengandalkan sistem satu arah yang diterapkan secara situasional. Skema ini akan diterapkan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama saat terjadi putaran kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak atau sebaliknya.

Sistem satu arah akan diberlakukan dari Simpang Gadog menuju Puncak pada pagi hingga siang hari, dan sebaliknya pada sore hingga malam hari. Jadwal pastinya akan disesuaikan dengan volume kendaraan dan kondisi cuaca.

Dengan ditiadakannya ganjil genap, kendaraan pribadi dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas bebas di Jalur Puncak. Namun, hal ini juga berpotensi meningkatkan volume kendaraan secara signifikan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk:

  • Merencanakan perjalanan lebih awal
  • Memantau informasi lalu lintas melalui media sosial resmi Polres Bogor atau TMC Polda Jabar
  • Diikuti Arah petugas di lapangan
  • Menghindari jam-jam puncak jika memungkinkan

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan Puncak selama Nataru.

Kepolisian juga mengingatkan agar pengendara tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan diri saat kondisi jalan padat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles