PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association / API–IMA) kembali menyuarakan desakan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pembatasan kuota produksi batu bara dan nikel pada 2026, yang dinilai terlalu signifikan dan berpotensi mengganggu stabilitas industri serta perencanaan investasi jangka panjang.
Pemerintah melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menetapkan penurunan target produksi nasional untuk dua komoditas utama ini secara drastis.
Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250-260 juta ton dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, pemangkasan kuota sedemikian besar tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan tambang, tetapi juga pada kepastian usaha, nilai investasi, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun mengikuti dinamika pasar global.
Selain itu, dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian.
Pembatasan kuota batu bara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan.
Sementara pemangkasan kuota nikel berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari dalam keterangannya dikutip Kamis (12/2/2026).
Sari menegaskan bahwa IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, IMA berharap terdapat ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batu bara dan nikel 2026 tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, dan daya saing Indonesia di pasar global.
Adapun, pemerintah memang berencana memangkas produksi batu bara dan nikel pada tahun ini. Hal itu dilakukan demi menjaga harga di pasar global mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen nikel dan batu bara terbesar di dunia.




