23.9 C
Jakarta
Tuesday, February 17, 2026
spot_img

Investor AS Soroti Pencabutan 28 Izin Usaha di Sumatra, Akankah Prabowo Tinjau Ulang?

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Isu pencabutan izin usaha terhadap 28 perusahaan di wilayah Sumatra muncul kembali ke permukaan setelah laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah pengusaha dari Amerika Serikat (AS) mendesak Pemerintah Indonesia membatalkan keputusan tersebut. Desakan itu menyulut perdebatan di kalangan pemerintah dan pelaku usaha terkait keseimbangan antara penegakan hukum lingkungan dan iklim investasi.

Keputusan mengenai pencabutan izin itu awalnya diambil oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Januari 2026, setelah hasil temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melakukan pelanggaran pengelolaan kawasan hutan, yang dinilai turut memperparah banjir dan tanah longsor di tiga provinsi yakni di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025.

Sebanyak 22 dari izin yang dicabut terkait usaha pemanfaatan hutan (PBPH), sedangkan sisanya berasal dari sektor tambang, perkebunan, dan pembangkit listrik. Pemerintah menilai langkah tegas itu perlu diambil sebagai bagian dari penegakan aturan lingkungan dan perlindungan ekosistem yang berkelanjutan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sekaligus Adik Presiden Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan ada pengusaha asal AS yang meminta agar keputusan pencabutan izin tersebut dibatalkan dan izin lama dikembalikan.

Permintaan ini disebut sebagai bagian dari kekhawatiran pelaku usaha asing terhadap dampaknya terhadap kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.

“Seorang pengusaha AS berkata ‘Hashim, Anda harus memberi tahu saudara Anda, Anda harus mengembalikan lisensi perusahaan ini di Aceh’. Kebetulan itu adalah perusahaan pertambangan emas di Aceh, saya tidak akan menyebut namanya,” kata Hashim di ASEAN Climate Forum, di kantor BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurut Hashim, permintaan itu sulit untuk dikabulkan. Ia mengatakan, dirinya dihubungi pengusaha asal AS tersebut tepat sepekan sebelum dirinya menerima delegasi 8 investor dari New York, Eropa, Australia yang menyiapkan ratusan miliar dolar AS untuk investasi di Indonesia. Meski pasar saham sempat bergejolak pekan lalu, para investor tetap optimistis terhadap Indonesia.

“Dan kemudian, beberapa hari kemudian, kedelapan investor itu berkata, fantastik, hebat, batalkan saja [28 izin perusahaan],” kata dia.

Hashim menilai reaksi calon investor tersebut memberikan sinyal bahwa ada antusiasme global untuk menggelontorkan dana investasi di sektor energi bersih, dan Indonesia beserta negara Asean lainnya memiliki potensi sumber daya yang besar.

“Karena kita semua memiliki hutan bakau, kita semua memiliki laut, kita memiliki padang lamun, dan kita memiliki hutan yang menakjubkan, yang kita bertekad untuk pertahankan. Jadi saya pikir fakta bahwa pemerintah mencabut 28 izin, bahwa kita bertekad untuk melindungi lingkungan,” tandasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles