24 C
Jakarta
Wednesday, February 18, 2026
spot_img

Kualitas Udara DKI Jakarta Kamis Pagi 12 Februari 2026, Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Ibu kota Jakarta kembali menjadi sorotan global setelah kualitas udara pada Kamis pagi ini menduduki top 10 kota dengan udara terburuk di dunia. Data terbaru dari situs pemantau kualitas udara internasional mencatatkan Jakarta berada di urutan ketujuh terburuk secara global, dalam kategori tidak sehat dengan nilai Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 169.

Menurut pengukuran pada pukul 05.30 WIB, AQI Jakarta berada di angka 169, level yang termasuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan gangguan pernapasan.

Polusi udara Jakarta, yakni PM2.5 dan nilai konsentrasi 68 mikrogram per meter kubik, jauh di atas standar kualitas udara yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia untuk ambang tahunan.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Dhaka, Bangladesh yang berada pada angka 221. Urutan kedua, yaitu Lahore, Pakistan, dengan angka 192. Urutan ketiga ditempati Wuhan, China, dengan angka 185, dan urutan keempat adalah Delhi, India, pada angka 170.

Pada urutan kelima, terdapat Shanghai, China, dengan angka 169, urutan keenam Karachi, Pakistan, dengan angka 167, urutan kesembilan Mumbai, India, pada angka 158, dan urutan kesepuluh Seoul, Korea Selatan, dengan angka 157.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan sejumlah strategi utama untuk memperbaiki kualitas udara.

Pertama, yakni perluasan jangkauan layanan bus Transjabodetabek untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, seperti Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, serta rencana pembukaan rute baru Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi publik yang telah disediakan. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan aturan terkait pemberlakuan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat.

Selain transportasi, sektor pengelolaan sampah juga menjadi perhatian Pemprov DKI dengan mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Rorotan, Bantargebang dan Jakarta Barat. Proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan 2026.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles