32.9 C
Jakarta
Monday, March 16, 2026
spot_img

Status Siaga 1 TNI Jadi Sorotan, Ketua DPR Akan Panggil Panglima TNI Minta Penjelasan Secara Terbuka

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan meminta penjelasan dari TNI terkait keputusan menaikkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, DPR akan meminta komisi yang membidangi pertahanan, yakni Komisi I DPR untuk menanyakan langsung kepada TNI terkait penerapan status kesiapsiagaan tersebut.

“Ya, terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Puan menilai aparat pertahanan memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga. Namun, menurutnya penerapan status Siaga 1 melalui surat resmi di tengah situasi saat ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Ia menegaskan transparansi informasi dari TNI penting untuk memastikan publik memahami alasan dan urgensi di balik penerbitan perintah tersebut.

DPR, kata dia, berkepentingan memastikan kebijakan yang diambil oleh institusi pertahanan dapat dipahami masyarakat secara jelas.

“Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga. Namun, kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas, nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait,” kata dia.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh prajurit TNI melalui Surat Telegram Nomor TR/283/2026, guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Status Siaga 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Terkait hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah pun mengatakan penerapan siaga tingkat 1 merupakan tugas TNI dan telah diamanatkan oleh UU TNI.

Ia mengatakan langkah ini ditempuh sesuai dengan tugas pokok TNI. Menurutnya TNI memiliki tugas utama melindungi negara dan masyarakat dari ancaman negara asing.

“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Brigjen Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).

Aulia mengatakan siaga tingkat 1 sebagai bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi perkembangan konflik yang terjadi. Konflik yang dimaksud, kata dia, tak cuma dalam cakupan nasional, tapi juga internasional, seperti yang terjadi di Timur Tengah.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” jelas Aulia.

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles