PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Panglima TNI, Agus Subiyanto, memberikan penjelasan terkait keputusan penetapan status Siaga 1 bagi sejumlah satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya uji kesiapsiagaan personel dan peralatan militer, bukan karena adanya kondisi darurat tertentu.
Agus menyatakan bahwa istilah Siaga 1 merupakan hal yang lazim dalam lingkungan militer dan sering digunakan untuk memastikan pasukan siap bergerak cepat ketika dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur rutin dalam menjaga kesiapan operasional TNI.
“Ya, kita menguji kesiapsiagaan personel dan materiel. Jadi hal yang biasa,” ujar Agus kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Panglima TNI menjelaskan bahwa penerapan status Siaga 1 terutama diberlakukan pada satuan yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam (PRCPB).
Setiap komando daerah militer (Kodam) memiliki satu batalyon yang disiapkan dalam kondisi Siaga 1 untuk merespons potensi bencana alam di wilayah masing-masing.
Ia sudah memberlakukan status tersebut di tiap satuan sebagai bentuk reaksi cepat pasukan terhadap penanggulangan bencana.
“Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi tiap kodam itu satu batalyon siaga I apabila di wilayahnya ada bencana alam,” kata Agus.
Sementara itu, saat ditanya apakah penetapan status Siaga 1 tersebut merupakan tindak lanjut dari eskalasi konflik di Timur Tengah, Agus tidak memberikan penegasan.
“Oke ya makasih ya. Itu hal biasa lah Siaga 1 itu,” kata Agus.
Terkait konvoi kendaraan taktis TNI di Monas, Jakarta, Agus menekankan hal itu juga salah satu bentuk kesiapsiagaan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari simulasi untuk menguji kecepatan mobilisasi pasukan menuju ibu kota. Dengan begitu, pihaknya bisa menghitung waktu pergerakan jika terjadi sesuatu di Jakarta.
“Itu menguji kesiapsiagaan personel dengan materilnya. Itu kan dari wilayah-wilayah itu ke Jakarta berapa menit, kita hitung. Kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan,” ujarnya.
Selain itu, Agus menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel juga disiapkan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan menjelang periode cuti bersama dan arus mudik Idul Fitri.
Ia menambahkan status siaga tersebut tidak memiliki batas waktu tertentu. Setelah proses pengecekan kesiapsiagaan personel dan material selesai dilakukan, satuan dapat kembali ke kondisi normal di kesatuannya masing-masing.




