PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan program stimulus berupa diskon tiket transportasi hingga 30 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus membantu mengurai kepadatan mobilitas selama periode angkutan Lebaran.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, menyatakan bahwa program tersebut diharapkan dapat membantu jutaan masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung pada musim mudik tahun ini.
Selain meningkatkan daya beli masyarakat, stimulus tersebut juga bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi selama periode Lebaran.
“Kebijakan stimulus dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Lebaran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” kata Titis.
Diskon untuk Berbagai Moda Transportasi
Adapun diskon tiket mudik Lebaran diberikan pada sejumlah moda transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, pesawat, hingga tarif jalan tol.
Diskon Angkutan Laut
Untuk angkutan laut, masyarakat akan mendapatkan diskon sebesar 30 persen untuk tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal PSO Pelni. Diskon ini berlaku selama 26 hari, mulai dari 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026, dengan target mencapai 445.534 penumpang di 25 kapal.
Diskon Tiket Kereta Api
Pemerintah juga memberikan diskon sebesar 30 persen untuk seluruh tiket kereta api ekonomi. Periode diskon ini berlangsung selama 16 hari, yakni dari 14 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan target 1,28 juta penumpang dengan total 188 perjalanan, terdiri atas 156 KA reguler dan 32 KA tambahan.
Diskon Tiket Pesawat
Sementara itu, angkutan udara memberikan potongan harga 17-18 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Diskon tiket pesawat berlaku selama kurang lebih 16 hari, dari 14 Maret hingga 29 Maret 2026 dengan pembelian tiket sudah dilakukan mulai 10 Februari. Sasaran penerima mencapai 3,32 juta penumpang.
Titis menyampaikan stimulus ini ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11 persen, potongan biaya jasa bandara, serta diskon avtur 10 persen di 37 bandara.
Diskon Angkutan Penyeberangan
Pada angkutan penyeberangan, sebanyak 14 pelabuhan penyeberangan ASDP menerapkan diskon 100 persen untuk jasa kepelabuhanan. Secara agregat, diskon ini setara dengan 21,9 persen dan berlaku dari 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Pelabuhan yang termasuk dalam program ini antara lain Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Kayangan-Pototano.
Diskon Tarif Jalan Tol
Pemerintah juga memberikan diskon tarif sebesar 30 persen pada 25 ruas jalan tol. Diskon ini diberlakukan pada periode 15-16 Maret 2026 dan 26-27 Maret 2026.
Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Beberapa daerah tujuan utama pemudik terbanyak adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026.
Dengan adanya program diskon tiket transportasi ini, pemerintah berharap distribusi perjalanan masyarakat dapat lebih merata sehingga kepadatan lalu lintas dapat dikendalikan.
Kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau.




