32.2 C
Jakarta
Sunday, May 17, 2026
spot_img

Kemenkes Sebut Belum Ada Bukti Penularan Kasus Hantavirus ke Manusia di Indonesia, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

PETISI BRAWIJAYA MEDIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga saat ini belum ada bukti penularan virus Hanta atau Hantavirus dari tikus ke manusia di Indonesia sejak virus tersebut ditemukan di Tanah Air pada tahun 1991.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menjelaskan kasus hantavirus pada kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang berbeda dengan kasus hantavirus di Indonesia.

Kasus yang terjadi di Indonesia adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Sedangkan kasus Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe HPS yang disebabkan karena strain Andes virus.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar Andi dalam konferensi pers dari, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan HPS di kapal pesiar MV Hondius disebabkan strain Andes virus yang dalam penelitian tertentu dapat menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan, namun, untuk tipe HFRS yang ada di Asia dan Indonesia, hingga kini belum ada bukti penularan antar-manusia.

Adapun Hantavirus merupakan penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus dari famili Hantaviridae dan ordo Bunyavirales. Terdapat sekitar 50 strain Orthohantavirus dan 24 di antaranya diketahui dapat menginfeksi manusia, seperti Seoul virus, Hanta virus, Andes virus, hingga Sin Nombre virus.

Perbedaan utama HPS dan HFRS terletak pada lokasi penyebaran, strain penyebab, hingga risiko penularan antar manusia.

Andi menjelaskan risiko penularan hantavirus umumnya berasal dari kontak dengan tikus atau celurut, baik melalui gigitan, urine, feses, maupun debu yang telah terkontaminasi virus.
Andi mengatakan ada beberapa perbedaan gejala yang ditimbulkan saat seseorang terinfeksi hantavirus jenis HPS dan HFRS. Berikut perbedaannya.

Untuk gejala HPS umumnya meliputi Demam, Nyeri badan, Malaise atau lemas, Batuk hingga Sesak napas. Masa inkubasi sekitar 1-8 minggu. Untuk tipe Andes Virus hingga 42 hari. Dengan Case Fatality Rate (CFR) 60 persen.

Sedangkan untuk Gejala HFRS atau yang ada di Indonesia meliputi, Demam, Sakit kepala, Nyeri badan, Malaise atau lemas hingga Ikterik/jaundice (tubuh menguning). Masa inkubasi 1-2 minggu dengan Case Fatality Rate (CFR) 5 hingga 15 persen.

Adapun untuk kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar virus ini antara lain petugas kebersihan sampah, petani, pekerja bangunan lama, warga di wilayah banjir, hingga masyarakat yang sering melakukan aktivitas luar ruang seperti berkemah.

Selain itu, aktivitas di area tertentu juga meningkatkan risiko paparan Hantavirus, misalnya gudang lama, bangunan terbengkalai, ruang bawah tanah, hingga wilayah dengan populasi tikus tinggi dan rawan banjir.

Meski Kemenkes menegaskan bahwa kasus HPS seperti yang terjadi di MV Hondius belum pernah ditemukan di Indonesia, namun masyarakat diminta tidak panik dan tetap waspada terhadap kasus Hantavirus yang tengah terjadi.

“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” ujar Andi.

Menurut dia, secara global kasus hantavirus tersebar di sejumlah kawasan seperti Amerika, Eropa, dan Asia. Sementara di Indonesia, sejak 2024 hingga 2026 tercatat sebanyak 23 kasus HFRS tanpa ditemukan kasus HPS.

“Penelitian Rikhus Vektora juga menemukan virus hanta pada tikus dan celurut di 29 provinsi,” katanya.

Kemenkes turut menyoroti klaster penyakit pernapasan akut berat atau Severe Acute Respiratory Illness (SARI) yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius berbendera Belanda. Otoritas kesehatan Inggris melaporkan kasus tersebut pada 2 Mei 2026.

Hingga 10 Mei 2026, tercatat delapan kasus terdiri atas enam kasus konfirmasi dan dua probable dengan tiga kematian. Tingkat fatalitas kasus atau case fatality rate (CFR) tercatat mencapai 37,5 persen.

Kapal pesiar tersebut diketahui membawa 149 penumpang dari 23 negara. Namun, tidak ada warga negara Indonesia yang berada di dalam kapal tersebut.

Selain itu, Kemenkes juga menerima notifikasi International Health Regulation National Focal Point Inggris terkait satu kontak erat warga negara asing (WNA) berdomisili di Jakarta Pusat dan sempat berada satu penerbangan dengan pasien kasus kedua yang meninggal dunia.

Namun, hasil laboratorium tes PCR WNA laki-laki berinisial KE, 60, yang berdomisili di Jakarta Pusat, itu dinyatakan negatif. Namun, pemantauan terhadap pasien tetap dilakukan secara ketat dan yang bersangkutan masih berada di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Dia menegaskan petugas di Puskesmas Kecamatan Senen juga akan memantau secara berkelanjutan terkait pasien yang kontak erat tersebut.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kesiapan laboratorium pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing atau WGS. Selain itu, rumah sakit jejaring penyakit infeksi emerging turut disiapkan untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus.

Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar tempat tinggal sebagai langkah pencegahan utama. Penggunaan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi kotoran tikus juga dianjurkan untuk mengurangi risiko penularan.

Kementerian Kesehatan menegaskan edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat serta kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hantavirus di tengah masyarakat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,459FollowersFollow
7,451FollowersFollow
7,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles